JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran CPNS sudah resmi dibuka, berdasarkan surat yang diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang pengumuman jadwal seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil) 2024 resmi dibuka tanggal 20 Agustus sampai 6 September 2024.
Ada lowongan lain yang disediakan oleh pemerintah selain CPNS di tahun ini yaitu, CASN dan PPPK.
Jangan sampai keliru, karena semua itu ada perbedaanya.
CPNS merupakan singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil. CPNS adalah pendaftar yang telah lulus seleksi masuk menjadi pegawai negeri sipil dan belum diangkat sebagai PNS tetap.
Proses seleksi CPNS dilakukan secara nasional dan diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
CPNS biasanya direkrut untuk mengisi formasi jabatan yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah.
Syarat umum untuk CPNS adalah sebagai berikut:
1. WNI/Warga Negara Indonesia.
2. Usia minimal 18 tahun.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat.
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI.