JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Apabila NIK e-KTP Anda telah tersimpan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial, segera klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Pemerintah 2024.
Salah satu dana subsidi Pemerintah yang terus digulirkan sampai saat ini ialah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam 25 persen kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan di daerah pelaksanaan program.
Program subsidi Pemerintah ini bertujuan untuk membantu meringankan beban hidup keluarga prasejahtera dengan menyediakan bantuan pangan yang dapat diakses melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS Merah Putih tersebut adalah kartu multifungsi yang diberikan kepada KPM sebagai alat untuk mengakses saldo dana bansos dari pemerintah, termasuk BPNT.
Melalui program ini, KPM akan menerima saldo dana bansos sebesar Rp200.000 per bulan, yang dibagikan setiap dua bulan sekali.
Dengan demikian, dalam satu kali pencairan bansos BPNT, KPM akan menerima Rp400.000 per tahap melalui rekening KKS.
Secara keseluruhan, dalam satu tahun terdapat enam tahap penyaluran bansos BPNT, yang secara kumulatif berjumlah Rp2.400.000 per KPM.
Penyaluran bansos tahap 4 sendiri sudah dilakukan sejak awal Juli dan menyusul sepanjang bulan Agustus 2024 kepada sejumlah KPM yang telah terdaftar.
Namun, perlu diketahui bahwa, jadwal pencairan BPNT 2024 bervariasi di setiap daerah, tergantung pada kesiapan dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga penyalur.
Cara Cek Status Bansos BPNT
Untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima BPNT tahap ini, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memeriksa status penerimaannya. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti.
1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos
Akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini menyediakan fasilitas pengecekan data penerima manfaat bantuan sosial, termasuk BPNT.
2. Masukkan Informasi Tempat Tinggal
Setelah masuk ke halaman utama, masukkan informasi lokasi tempat tinggal Anda sesuai dengan yang tercatat di KTP. Anda perlu mengisi mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.
3. Isi Data Diri
Setelah mengisi informasi lokasi, lanjutkan dengan mengisi data diri Anda sesuai dengan NIK e-KTP yang Anda miliki. Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan identitas Anda.
4. Klik Tombol “Cari Data”
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan memproses informasi yang Anda berikan dan menampilkan hasilnya.
5. Cek Hasil Pencarian
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, maka nama Anda akan muncul di hasil pencarian. Di sini, Anda bisa melihat status penerimaan Anda, termasuk kapan dan di mana Anda bisa mengklaim saldo Dana Bansos tersebut.
Pastikan untuk selalu memeriksa status penerimaan Anda dan klaim saldo dana bansos dari subsidi Pemerintah lewat BPNT sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai terlewat.