JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Siap-siap, program Kartu Prakerja gelombang 72 bakal segera dibuka. Pemilik NIK KTP Ini bisa dapat saldo dana Rp700.000 dari pemerintah.
Program Kartu Prakerja akan segera membuka pendaftaran gelombang baru. Masyarakat yang berminat mengikuti program ini dapat menyimak informasi yang terdapat dalam artikel ini.
Kartu Prakerja dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia asalkan sudah berumur 18 tahun ke atas dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Masyarakat yang dapat mendaftarkan diri dalam program ini adalah para pencari kerja, orang terkena PHK, buruh atau karyawan, dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh pendaftar untuk mengikuti program ini, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nomor HP, dan alamat email aktif.
Sebelum mendaftarkan diri, Anda harus terlebih dahulu membuat akun di dashboard Prakerja.
Ketika pendaftaran gelombang baru sudah dibuka, nanti Anda bisa langsung mendaftarkan diri menggunakan akun yang telah dibuat.
Apabila dinyatakan lolos, baru lah Anda bisa mendapatkan bantuan dengan total sebesar Rp4.200.000.
Bantuan Prakerja ini bila dirincikan menjadi:
1. Beasiswa pelatihan Prakerja: Rp3.500.000
2. Insentif pencairan kerja: Rp600.000
3. Insentif pengisian survei: Rp100.000
Bantuan beasiswa pelatihan akan diberikan setelah Anda dinyatakan lolos. Seperti namanya, bantuan itu hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan saja.
Jika sudah selesai mengikuti pelatihan, Anda akan mendapatkan sertifikat dan kemudian diberikan insentif senilai Rp700.000.
Untuk diketahui, pelatihan Prakerja adalah program pemberian pelatihan dari pemerintah kepada masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi kerja masyarakat.
Lewat program pelatihan ini, pemerintah berharap masyarakat mampu bersaing dengan angkatan kerja.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Sebelum membuat akun dan mendaftarkan diri jadi peserta program Kartu Prakerja, kamu perlu memerhatikan sejumlah syarat di bawah ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun dan usia maksimal 64 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau berkuliah
4. Sedang butuh pekerjaan dan ingin meningkatkan skill
5. UMKM boleh mendaftar
6. Bukan pejabat negara atau pimpinan BUMN maupun BUMD
7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Cara Buat Akun Kartu Prakerja
Berikut langkah-langkah untuk membuat akun Kartu Prakerja yang harus kamu ikuti.
- Kunjungi website resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
- Buat akun baru menggunakan alamat email dan kata sandi
- Lakukan verifikasi identitas dengan memasukkan informasi yang tertera di KTP dan KK
- Selanjutnya isi formulir data diri dengan lengkap
- Unggah foto e-KTP
- Lakukan verifikasi wajah
- Jawab pertanyaan seputar alasan mengikuti program Kartu Prakerja
- Kemudian verifikasi nomor HP
- Isi pernyataan pendaftaran sesuai kondisi mu
- Setelah berhasil membuat akun, kamu bisa segera mendaftarkan diri dengan klik "Gabung Gelombang".
Selanjutnya, kamu hanya tinggal menunggu pengumuman lolos seleksi atau tidak yang akan segera diumumkan paling lama 2-3 hari ke depan.
Cara Daftar Program Karu Prakerja
Adapun, cara mendaftar program Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.
1. Akses laman resmi Prakerja di www.prakerja.go.id
2. Lakukan pendaftaran dengan mengisi sejumlah data diri, nomor ponsel aktif, dan alamat email
3. Verifikasi akun melalui email
4. Login ke akun Prakerja menggunakan email
5. Ikuti sejumlah tes kemampuan dasar yang disediakan
6. Jika pendaftaran gelombang sudah dibuka maka klik 'Gabung Gelombang'
7. Tunggu proses evaluasi dan pengumuman
Disclaimer: Artikel ini hanya memberi kamu informasi mengenai program Kartu Prakerja mulai dari syarat hingga cara daftarnya. Keberhasilan kamu dalam mengikuti program ini bukan wewenang Poskota.
Nah, itu dia beberapa informasi yang harus kamu ketahui soal program Kartu Prakerja bila ingin mendapatkan saldo DANA gratis dari pemerintah.
Supaya terus mendapatkan informasi terbaru mengenai berita-berita yang ditayangkan Poskota, mulai dari sepakbola, tekno, news, viral, seleb, Anda dapat bergabung di saluran Whatsapp resmi Poskota dengan KLIK DI SINI.