JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan KK anda telah berhasil masuk daftar klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah masuk ke dompet elektronik.
Saldo DANA Rp700.000 diberikan oleh pemerintah melalui Program Kartu Prakerja kepada peserta yang berhasil menyelesaikan seluruh tahapan.
Setiap peserta akan diberikan beberapa Program Kartu Prakerja untuk diselesaikan agar mendapat insentif.
Pada Kartu Prakerja gelombang 71 ini, pemerintah sedang memberikan tahapan pelatihan kepada peserta yang telah membeli pelatihan sesuai minat dan bakat di mitra resmi.
Tentunya peserta akan mengalami peningkatan skil melalui ilmu keterampilan yang didapat dari pelatihan.
Peserta yang berhasil menyelesaikan Kartu Prakerja gelombang 71 akan mendapat insentif saldo DANA Rp600.000.
Pemerintah juga menyediakan tambahan dana Rp100.000 jika peserta berhasil mengisi dua survei yang telah disediakan.
Total setiap peserta akan menerima saldo DANA Rp700.000 melalui dompet elektronik.
Apabila anda belum memiliki kesempatan untuk mengikuti Kartu Prakerja gelombang 71, tenang saja.
Pasalnya, dalam waktu dekat pemerintah akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 untuk masyarakat Indonesia yang membutuhkannya.
Masyarakat wajib memiliki beberapa persyaratan untuk bisa mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 72.
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 72
- WNI berusia 18-64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh terkena PHK atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja yang dirumahkan dan bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
- Penerima manfaat hanya bisa untuk dua NIK tiap satu Kartu Keluarga.