Pemerintah akan melakukan proses verifikasi dan validasi data KTP, KK, dan lainnya untuk memastikan bahwa penerima bantuan memang berhak.
4. Tidak termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Jika semua hal di atas sudah Anda penuhi, silakan cek status NIK KTP Anda melalui laman atau aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah di bawah ini:
1. Akses lama ccek bansos melalui http://cekbansos.kemensos.go.id untuk memulai proses pengecekan melalui perangkat browser Anda.
2. Masukkan alamat lengkap penerima, dengan memasukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan KTP Anda.
3. Masukkan nama lengkap penerima dan pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar dalam sistem dan KTP penerima bansos.
4. Ketik empat huruf kode captcha yang muncul di layar untuk proses verifikasi
5. Klik tombol ‘Cari Data’ untuk melanjutkan pencarian status pencairan bansos.(*)
Pastikan untuk mematuhi semua persyaratan dan selalu perbarui informasi supaya Anda tidak melewatkan bantuan bansos BPNT yang berhak Anda terima.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.