SELAMAT! NIK KTP Anda Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000 BPNT Tahap 3 Cair Lewat Bank BRI, BNI, BSI dan Mandiri, Cek di Sini

Jumat 23 Agu 2024, 20:04 WIB
Berikut cara cek status NIK KTP penerima saldo dana bansos Rp600.000 BPNT tahap 3.(Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut cara cek status NIK KTP penerima saldo dana bansos Rp600.000 BPNT tahap 3.(Poskota/Iko Sara Hosa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda berhak menjadi penerima saldo dana bansos Rp600.000 BPNT 2024. Simak selengkapnya di sini.

Seperti yang diketahui, pemerintah menetapkan beberapa syarat penerima saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat.

BPNT disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tentunya, tidak semua masyarakat yang bisa menjadi penerima bansos yang disalurkan pemerintah melalui Kemensos.

Saat ini BPNT masih terus disalurkan dan sudah memasuki tahap 3 alokasi Juli- September 2024 dengan besaran nominal Rp600.000.

Pencairan kini dialihkan ke rekening KKS di Bank Himbara BSI, BRI, BNI dan Mandiri sesaat sebelumnya dicairkan melalui Kantor Pos.

Sehingga, sekarang masih dalam proses Burekol atau pembukaan rekening kolektif secara bertahap di berbagai wilayah.

Lantas, apa saja syarat menjadi penerima bansos BPNT 2024? Simak cara lengkapnya di sini.

Syarat Penerima BPNT

Berikut syarat yang harus dimiliki oleh penerima bansos BPNT 2024, sebagai berikut:

  • Warna Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) aktif.
  • Tidak menjadi bagian anggota TNI, POLRI dan ASN.
  • Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
  • Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.

Jika Anda telah memenuhi persyaratan tersebut, segera cek status NIK KTP Anda apakah masih menjadi atau masuk daftar penerima di DTKS.

Cek Penerima BPNT 2024

Anda harus mengetahui terlebih dahulu apakah Anda termasuk atau masih layak menjadi penerima bansos BPNT 2024 atau tidak. Berikut ini caranya:

  1. Akses ke laman Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
  3. Masukkan nama lengkap seusai KTP.
  4. Ketik kode captcha yang tertera.
  5. Kemudian klik 'Cari Data'.
  6. Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima BPNT. Jika Anda tercantum sebagai KPM akan ditampilkan status hingga jadwal pencairan.

Berita Terkait

News Update