JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2024 (KJP Plus Tahap I Tahun 2024) sudah dimulai pada tanggal 6 Agustus 2024 lalu.
Anda bisa cek NIK dan NISN untuk pastikan sudah terverifikasi sebagai penerima saldo dana bansos KJP Plus 2024 atau belum.
Seperti diketahui bahwa NIK dan Nisn siswa penerima saldo dana bansos KJP Plus 2024 datanya sudah terdaftar.
Sehingga, perlu memastikan dara diri anda, jika tidak terdaftar maka bisa jadi data NIK dan NISN anda tidak terverifikasi.
Anda bisa menghubungi pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sebagai informasi, jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 sebanyak 533.649 peserta didik.
Adapun rincian besaran nominal KJP adalah sebagai berikut ini.
Rincian Besaran Nominal KJP Plus 2024
SD/MI
1. Biaya rutin: Rp135.000
2. Biaya berkala: Rp115.000
SMP MTs
1. Biaya rutin: Rp185.000
2. Biaya berkala: Rp115.000
SMA/MA
1. Biaya rutin: Rp235.000
2. Biaya berkala: Rp185.000
SMK
1. Biaya rutin: Rp235.000
2. Biaya berkala: Rp215.000
PKBM
1. Biaya rutin: Rp185.000
2. Biaya berkala: Rp115.000
Biaya rutin maksimal yang dapat digunakan secara tunai hanya Rp100.000 per bulan, sedangkan sisa dari biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan non tunai.
Selanjutnya, berikut ini adalah cara cek penerima KJP Plus Agustus 2024 yang bisa anda lakukan sebelum melakukan cek rekening Bank DKI.
Cara Cek Status Penerima KJP
1. Buka laman kjp.jakarta.go.id atau KLIK LINK
2. Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP'
3. Pilih layanan situs ‘Pencarian’
4. Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus
5. Klik 'Tahun'
6. Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’
7. Klik menu ‘Cek’
Lakukan langkah tersebut dengan benar dan tepat.
Setelah itu, anda bisa langsung cek rekening Bank DKI untuk memastikan saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024 telah diterima.
Jika menghafapinkendala, kamu bisa konsultasi melalui Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile tulis akun Instagram @upt.p4op. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.