JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pastikan Anda berhasil menarik saldo dana Rp1.800.000 dari Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 periode pencairan Agustus 2024.
Program penyaluran bantuan ini berlaku bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang tertulis sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) aktif.
Untuk mengetahui daftar siswa penerima dana PIP Kemdikbud 2024, bisa cek langsung secara online dan mandiri, dengan cara mudah di bawah ini.
Apa itu PIP?
Adalah program inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk perluasan akses pendidikan serta kesempatan belajar bagi siswa putus sekolah dalam masa wajib belajar 12 tahun dengan rentang usia 7 hingga 12 tahun.
Namun, tidak semua peserta didik aktif berhak menerima bantuan sosial PIP Kemdikbud, akan tetapi pemerintah telah menentukan kriteria siswa penerima plus besaran berdasarkan jenjang pendidikan.
Lantas siapa saja yang berhak menerima dana bansos PIP?
Adalah pelajar aktif yang berasal dari keluarga miskin hingga rentan miskin dan terdaftar di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, yang terbukti mempunyai kendala finansial individu.
Sayarat Penerima PIP
Sebagai mana yang tertulis di laman resmi Kemdikbud atau SIPINTAR enterprise, sebagai acaun penerima bantuan, maka siswa penerima PIP 2024 tergolong atas beberapa syarat, antara lain:
- Siswa pemegang kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa yang yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) serta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Siswa yatimpiatu, Yatim/Piatu dari sekolah/panti asuhan/panti asuhan
- Peserta didik yang terdampak bencana alam
- Anak putus sekolah (Drop Out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Pelajar penyandang disabilitas, korban musibah, dari orang tua yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Prioritas Penerima PIP Tahap 2
Untuk masa pencairan PIP tahap kedua di bulan Agustus 2024, terbagi menjadi 3 golongan siswa penerima, antara lain:
- Siswa penerima Surat Keputusan (SK) atas usulan Dinas Pendidikan
- Pelajar pemegang SK atas usulan Pemangku Kepentingan
- Siswa berdasarkan hasil aktivasi SK Nominasi
Dilansir dari kanal Youtube di akun DIARY BANSOS mengatakan, bahwa pada tanggal 13 Agustus 2024, Puslapdik Kemdikbud telah memerintahkan pihak bank penyalur untuk melayani pencairan PIP bagi siswa yang telah sah dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP bagi pemegang SK Nominasi maupun SK Pemberian.
Metode Pencairan PIP Kemdikbud 2024
Dari ketiga prioritas siswa penerima di atas, dipastikan melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di 3 bank penyalur yang sudah ditunjuk berdasarkan jenjang pendidikan siswa, yaitu:
- Bank BRI sebagai induk bank penyalur, berlaku bagi siswa SD, SMP dan Sederajat
- Bank BNI sebagai bank penyalur untuk peserta didik SMA, SMK dan Sederajat
- Bank BSI untuk melayani seluruh siswa penerima yang berada di Aceh
Rincian Dana PIP 2024
Untuk besaran santunan yang akan diterima oleh setiap siswa, berlaku 1 (satu) kali untuk 1 (satu) tahun ajaran, dengan rincian:
- SD, SDLB dan Paket A: Rp450.000 untuk kelas umum, dan Rp225.000 untuk siswa kelas akhir dan baru masuk
- SMP, SMPLB dan Paket B: Rp750.000 untuk kelas umum, dan Rp375.000 untuk siswa baru masuk dan kelas akhir
- SMA, SMA LB, SMK dan Paket C: Rp1.800.000 untuk kelas umum, dan Rp900.000 untuk siswa baru masuk dan kelas akhir
Cek Status Penerima PIP 2024
Untuk masa pencairan Agustus 2024, bagi siswa pemegang SK Nominasi maupun SK Pemberian, bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi Kemdikbud atau SIPINTAR enterprise, dengan cara:
- Akses laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih bagan 'Cari Penerima PIP'
- Ketik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Ketik NIK siswa sesuai dengan KK aktif
- Isi jawaban perhitungan matematika dasar pada kolom captcha
- Klik tombol 'Cek Penerima PIP' hingga sistem menampilkan data penerima yang bersangkutan
Apabila data yang ditampilkan terdapat notifikasi 'Dana sudah Masuk', maka siswa atau orang tua/wali bisa segera menarik saldo dana bansos PIP kemdikbud, untuk tahap pencairan Agustus 2024.
Catatan: Penarikan bisa dilakukan bagi siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpel dengan batas akhir aktivasi hingga tanggal 30 Juni 2024.
Bagi siswa yang aktivasi rekening Simpel-nya setelah tanggal di atas, masih bisa melakukan penarikan hingga batas periode pencairan pada September 2024, dan seterusnya.
Dapatkan berita Kartu Prakerja dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.