Cek Progres Penyaluran Bansos PKH BPNT Juli - September 2024, Pembagian Rekening KKS Diperkirakan Rampung Minggu Ini

Rabu 21 Agu 2024, 13:21 WIB
Ilustrasi rekening KKS yang diterima oleh KPM bansos BPNT dan PKH Juli - September 2024. (Instagram/@kemensosri)

Ilustrasi rekening KKS yang diterima oleh KPM bansos BPNT dan PKH Juli - September 2024. (Instagram/@kemensosri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berikut ini merupakan informasi terbaru terkait penyaluran bansos periode Juli - September 2024 yang meliputi bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

Pencairan bantuan yang dibagikan secara reguler oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini tengah ditunggu oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Pasalnya saat ini, Bank Himbara yang merupakan penyalur dari bansos kemensos ini tengah membagikan rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) kepada penerima manfaat.

Diketahui beberapa wilayah Indonesia telah mendapat rekening KKS baru, meliputi Provinsi Aceh, Purbalingga, Bogor hingga Sleman.

Dengan adanya penyaluran kartu KKS ini sudah terjawab jika pencairan saldo dana bansos, tidak lagi melalui Pos Indonesia namun dengan cara transfer bank.

Kendati begitu, bagi KPM yang telah mendapat rekening KKS baru tinggal menunggu proses pencairan selanjutnya dari Kemensos yang bisa di cek melalui aplikasi cek bansos.

Instruksi Terbaru dari Kemensos

Mengutip kanal YouTube Ariawanagus, jika Kemensos telah memberikan instruksi terbaru terkait penyaluran bansos PKH dan BPNT periode Juli - September 2024.

Dalam instruksinya, Kemensos memastikan penyaluran rekening KKS bagi KPM yang telah terdaftar dalam daftar pembukaan rekening kolektif (burekol) di sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG).

Kemudian bagi KPM yang telah mendapatkan rekening baru dari bank penyalur harus berfoto bersama dengan buku rekeningnya.

Nantinya foto tersebut akan diambil oleh pendamping bantuan sosial setempat yang menemani saat proses penyaluran rekening KKS.

Harapannya, penyaluran rekening baru ini bisa rampung hingga di akhir pekan ini, agar bantuan bisa segera disalurkan pada penerima manfaat.

Berita Terkait
News Update