JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait jadwal pencairan saldo dana bansos PIP 2024 yang aktivasi rekening pada Juli 2024. Simak cara cek Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) di sini.
Saat ini pemerintah tengah menyalurkan dana bansos Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 kepada penerima yakni peserta didik jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK sederajat.
Penyaluran dilakukan kepada peserta didik yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel pada batas waktu 30 Juni 2024 lalu.
Sehingga, pada Agustus 2024 ini masyarakat tengah menantikan jadwal pencairan khusus siswa yang melakukan aktivasi pada Juli 2024 lalu.
Namun, sayangnya hingga saat ini belum terdapat informasi resmi terkait pencairan untuk peserta didik yang melakukan aktivasi rekening Juli 2024.
Sehingga disarankan bagi siswa yang telah melakukan proses aktivasi rekening segera laporkan ke pihak sekolah untuk dilaporkan ke Dapodik Kemdikbud.
Proses aktivasi rekening wajib dilakukan peserta didik agar dana bansos PIP 2024 dapat dicairkan melalui bank penyalur sesuai dengan jenjang pendidikan penerima.
Bantuan dapat dicairkan melalui bank BRI untuk siswa SD, Bank BNI untuk siswa SMP dan SMA/SMK dan BSI untuk siswa khusus di wilayah Aceh.
Setelah siswa telah melakukan aktivasi rekening, maka bantuan PIP akan segera cair dan tertera status SK Pemberian di laman SIPINTAR.
Selagi menunggu informasi resmi, ada baiknya penerima cek NISN dan NIK KTP apakah terdaftar sebagai penerima PIP Agustus 2024 atau tidak.
Cek Penerima PIP
Adapun cara yang bisa dilakukan penerima untuk mengetahui status NIK KTP dan NISN terdaftar sebagai penerima PIP 2024 atau tidak, sebagai berikut:
- Buka laman resmi SIPINTAR, pip.kemdikbud.go.id.
- Isi kolom 'Cari Penerima PIP' Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di bagian bawah laman.
- Isi pertambahan untuk melakukan verifikasi data.
- Klik 'Cari Penerima PIP'.
- Laman akan menampilkan data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP.