JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) RI, tengah menyalurkan saldo dana bansos Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua.
Melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendididkan (Puslapdik) Kemdikbud tekah memerintahkan bank penyalur untuk melayanai pencairan PIP 2024 bagi seluruh siswa penerima.
Adapun besaran bantuan yang diterima oleh setiap siswa penerima hak, sudah disesuaikan berdaasarkan jenjang pendidikan.
Namun, untuk pencairan periode Agustus 2024, memprioritaskan kepada 3 golongan siswa penerima berdasarkan usulan, di antaranya
- Usulan Dinas Pendidikan
- Usulan Pemangku Kepentingan
- Hasil aktivasi Surat Keputusan (SK) Nominasi
Bantuan Siswa Miskin (BSM) ini sebagai upaya pemerintah dalam menekan angka anak putus sekolah pada masa wajib belajar 12 tahun, terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin hingga rentan miskin.
Berdasarkan data dari Susenas yang diolah Bappenas, pada tahun 2022, angka anak tidak sekolah mulai dari usia 7-18 tahun mencapai 4.087.288 anak, dialansir dari laman resmi DPR.
Sehingga, untuk penyaluran PIP di tahun 2024, pemerintah menganggarkan kuota penerima hingga 18,6 juta siswa yang diberikan 1 kali dalam setahun.
Rincian Dana PIP 2024
-. Pelajar SD, SDLB dan Paket A
- Umum, Rp450.000
- Siswa baru masuk dan siwa akhir sebesar Rp225.000
-. Peserta didik SMP, SMPLB dan Paket B
- Umum, Rp750.000
- Siswa baru dan semester akhir Rp375.000
-. Pelajar SMA, SMALB, SMK dan Paket C
- Umum, Rp1.800.000
- Bagi siswa baru dan semester akhir sebesar Rp900.000
Syarat Penerima PIP 2024
Syarat dan ketentuan siswa yang berhak atas bantuan PIP Kemdikbud 2024:
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Yatim piatu/ Yatim/ Piatu dari sekolah/ panti sosial/ panti asuhan
- Siswa yang terkena dampak bencana alam
- Pelajar yang tidak bersekolah (Drop Out)
- Disabilita, korban musibah, orang tua di-PHK, di daerah konflik, keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) bersaudara yang tinggal serumah
- Pesertab pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Apabila peserta didik sesuai dengan ketentuan di atas, namun belum terdaftar di Puslapdik sebagai penerima bantuan, maka bisa melakukan pengajuan kepada pihak sekolah maupun pihak berwenang setempat, agar nantinya dilakukan pemutakhiran data penerima.
Prioritas Penerima PIP 2024 Cair Agustus
Untuk prioritas penerima PIP 2024 untuk pencairan Agustus, berlaku bagi peserta didik:
- Usulan Dinas Pendidikan
- Usulan Pemangku Kepentingan
- Hasil aktivasi Surat Keputusan (SK) Nominasi
Cara Cek Status Penerima PIP Kemdikbud 2024
Bagi siswa yang dinyatakan sebagai penerima PIP 2024, bisa melakukan pengecekan status pencairan dengan cara:
- Akses ke dashboard SIPINTAR Enterprise di pip.kemdikbud.go.id
- Pilih bagan ‘Cari Penerima PIP’
- Ketik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
- Tulis hasil perhitungan pada kolom captcha untuk validasi data
- Klik tombol ‘Cari’, tunggu sesaat hingga sistem pencarian menampilkan data yang dimaksud
Cara Pencairan PIP
Untuk pencairan dana gratis PIP Kemdikbud 2024, Pemerintah telah menunjuk 3 bank Himbara, diantaranya:
- Bank BRI untuk siswa SD, SMP dan Sederajat
- Bank BNI untuk pelajar SMA, SMK dan Sederajat
- Bank BSI khusus untuk peserta didik yang berada di Aceh
Kunjungi ketiga bank di atas untuk melakukan pencairan saldo dana gratis dari PIP, serta gunakan uang saku tersebut untuk keperluan biaya pendidikan peserta didik.
Dapatkan berita Kartu Prakerja dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.