JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang termasuk dalam penerima manfaat Bansos (Bantuan Sosial) dari pemerintah.
Sebab, hari ini Minggu 18 Agustus 2024 pemerintah mengguyurkan empat bansos yang sudah mulai disalurkan secara bertahap, termasuk PKH dan BPNT.
Namun perlu diketahui oleh para KPM (Keluarga Penerima Manfaat), ketiga bansos tersebut mulai disalurkan secara, tidak serentak.
Maka dari itu, jadwal pencairan setiap daerah, setiap NIK dan KTP akan berbeda. Berikut informasi mengenai pencairan ke empat bansos di bulan Agustus 2024:
PKH (Program Keluarga Harapan)
Bansos PKH adalah program keluarga harapan. Bansos ini rutin dari Kemensos yang dicairkan setiap 3 bulan sekali.
Saat ini, PKH memasuki tahap ke tiga di periode Juli hingga September 2024. Untuk besaran Bansos PKH ini bervariasi, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 tergantung kategorinya.
Sedangkan untuk penyaluran PKH tahap 3 ini, akan diberikan kepada 10 juta KPM di seluruh Indonesia.
Untuk status pencairannya, saat ini PKH sedang dalam tahap penyaluran kepada KPM, melalui rekening Bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BSI, BNI, dan BRI.
Para penerima manfaat dapat mengecek status pencairannya secara langsung, sebab dana mulai disalurkan.
Perlu diketahui, penyaluran Bansos PKH ini disalurkan secara bertahap, yang artinya tidak serentak dicairkan kepada KPM.
Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
Kemudian ada bantuan sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai). Bansos sembako ini disalurkan dalam wujud uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan.