Begini cara dapat bansos bantuan pangan non tunai Rp200.000 dengan modal NIK KTP. (Foto: Canva' Edited By Fia Afifah)

EKONOMI

Mau Dapat Saldo Dana Rp200.000 Tiap Bulan dari Bansos BPNT? Ini Tahapan Pendaftaran Agar NIK KTP Nangkring di DTKS

Rabu 21 Agu 2024, 17:08 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Jika nda tertarik daftar penerima bansos BPNT agar dapat saldo dana Rp200.000 setiap bulan, simak penjelasan lengkapnya di artikel ini.

Agar bisa mendapatkan dana bantuan dari pemerintah, Anda harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ini adalah data induk yang berisi data masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Setiap bulan, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selalu diperbarui oleh pemerintah daerah dan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memantau pencairan bansos agar tepat sasaran. 

Hingga kini, pemerintah terus mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada KPM, termasuk untuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk periode Juli-September 2024, beberapa daerah di Indonesia sudah mulai mencairkan bansos BPNT melalui dua metode pencairan, yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kantor Pos Indonesia.

Proses Pengusulan KPM dan Pencairan Bansos BPNT

Melansir YouTube Info Bansos, setiap bulannya data KPM selalu diperbarui oleh pemerintah daerah dan Kemensos. Pemutakhiran data itu dilakukan melalui verifikasi berjenjang.

Mulai dari tingkat RT dan RW, kemudian dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan, hingga pengesahannya dilakukan oleh kepala daerah setempat.

Karena, DTKS memiliki data akurat yang telah melalui pengecekan berlapis dalam proses pemadanan data dengan data milik Kementerian atau lembaga lainnya.

Saat ini, Kemensos tengah melakukan pemutakhiran data penerima manfaat dalam sistem DTKS. Hasilnya, KPM akan kembali menerima saldo dana bansos BPNT untuk periode berikutnya.

Hal ini dilakukan sebagai upaya persiapan penyaluran bansos reguler untuk periode penyaluran September-Oktober 2024 nanti. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 73/HUK/2024 tentang tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi DTKS, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Aturan Penting Kemensos Terkait Bansos

Aturan dari Kemensos tersebut, disebutkan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh KPM dan juga calon KPM, seperti:

1. Pengusulan Penerima Bantuan Iuran (PBI)/ BPJS Gratis

Siklus pengusulan untuk PBI Jaminan Kesehatan dimulai dari tanggal 1 hingga 11 setiap bulannya. Untuk Agustus, siklus ini telah selesai dan akan kembali berulang pada 1 hingga 11 September 2024.

2. Pengusulan Calon Penerima Bansos BPNT dan PKH

Proses ini berlangsung dari tanggal 15 hingga 20 setiap bulannya. Artinya, masih ada waktu maksimal hingga tanggal setiap bulan untuk mengajukan usulan baru.

Untuk mendaftarkan diri, dokumen utamanya adalah Nomor Induk Kependudukan Kartu tanda Penduduk (NIK KTP), dan juga Kartu Keluarga (KK).

3. Pengunggahan Dokumen Pengesahan Usulan

Ini akan dilakukan dari tanggal 15 hingga sehari sebelum hari terakhir atau H-1 setiap bulan. Batas waktu ini bisa diperpanjang oleh Kemensos sesuai kebijakannya.

Proses pengusulan KPM baru sebagaian besar dilakukan lewat aplikasi SIKS-NG yang digunakan oleh pendamping sosial untuk mendata dan mengecek status pencairan.

Sedangkan Cek Bansos di laman resmi dan aplikasi Cek Bansos dapat diakses langsung oleh KPM untuk mengisi data diri secara online terkait penerima bansos dan pengecekan jadwal pencairan. 

Kedua sistem tersebut dijalankan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota dan dipantau oleh pemerintah daerah provinsi.

Untuk KPM lama yang telah menerima bansos BPNT periode Juli-Agustus, saat ini tengah dilakukan verifikasi kelayakan penerima bansos oleh daerah.

Verifikasi ini akan menentukan apakah bansos akan diteruskan atau terputus untuk tahap berikutnya bagi KPM. Dan proses verifikasi ini berlangsung dari tanggal 15 hingga 29 Agustus 2024.

Proses pencairan bansos PKH dan BPNT untuk periode September-Oktober diperkirakan akan dimulai pada akhir September 2024.

Tahapannya adalah proses verifikasi data, pengumpulan data hasil verifikasi kelayakan, serta penerbitan Surat Perintah Pencairan (SPP) yang berlangsung hingga minggu pertama Oktober 2024.

Dapatkan berita bansos dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
cek bansosBansos BPNTBantuan Pangan Non TunaiNIK KTP

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor