JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama dan NIK KTP Anda tervalidasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berhak ambil saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Saldo bansos Rp2.400.000 tersebut merupakan bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk kategori penyandang disabilitas berat ataupun lansia.
Dana bansos tersebut juga merupakan akumulasi uang tunai yang didapatkan KPM selama satu tahun.
PKH adalah bansos yang digulirkan pemerintah kepada keluarga kurang mampu dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin atau rentan miskin.
Dengan kehadiran bansos ini juga diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat ke layanan kesehatan, pendidikan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Jadwal Pencairan PKH
Penyaluran bansos ini dilakukan per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun. KPM akan menerima bantuan sebanyak empat kali.
Proses pencairan bansos ini bisa dilakukan via rekening Bank Himbara--BSI, BNI, BRI, dan Bank Mandiri, bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Namun, bagi KPM yang belum memiliki KKS, tetap bisa mendapat bansos ini kok, cuma lewat PT Pos Indonesia.
Anda hanya perlu datang ke kantor Pos terdekat dan tunjukkan NIK KTP dan KK ke petugas Pos. Selanjutnya petugas akan memeriksa NIK KTP dan KK tersebut apakah valid sebagai penerima bantuan.
Jika ternyata data tersebut valid, Anda akan segera bisa membawa pulang uang tunai dari kantor Pos.
Berikut ini jadwal pencairan PKH 2024:
- Tahap 1: Periode Januari-Maret 2024.
- Tahap 2: Periode April-Juni 2024.
- Tahap 3: Periode Juli-September 2024.
- Tahap 4: Periode Oktober-Desember 2024.
Nominal Bantuan PKH Terbaru
Pemerintah mengkategorikan penerima bantuan PKH ke dalam tujuh jenis, meliputi:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
- Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
Kini, Anda bisa dengan mudah mengecek apakah masuk sebagai penerima bansos PKH hanya melalui HP saja. Simak penjelasan di bawah ini!
1. Website Kemensos
- Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/ dari browser di HP Anda
- Isi kolom wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
- Klik 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
- Data status Anda akan muncul.
2. Lewat aplikasi
- Anda juga bisa Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
- Tap aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
- Klik 'Daftar Penerima.'
- Masukkan data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
- Tap 'Cari.'
- Data status yang dicari akan muncul.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.