JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama anda yang ada di Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP berhasil dapatkan saldo dana Rp2,4 juta dari pemerintah.
Saat ini pemerintah sedang menyalurkan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) periode Agustus 2024 kepada nama anda yang terdaftar NIK e-KTP di DTKS.
Dana Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Dalam hal penyaluran, pemerintah akan memberikan dana tersebut terbagi menjadi empat tahapan selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima saldo Rp600.000.
Pada periode Agustus 2024, pemerintah sedang menyalurkan bantuan pada tahap ketiga kepada seluruh KPM yang terdaftar.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat akan dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Pada tahap ketiga kali ini periode Agustus 2024, pencairan hanya dapat dilakukan melalui Bank Himbara saja.
Pasalnya, status pencairan menggunakan Pos Indonesia sedang mengalami hambatan.
Hal ini terlihat pada website Kemensos terkait data KPM yang melakukan pencairan melalui Pos Indonesia tercatat pembukaan rekening baru.
Penerima yang melakukan pencairan melalui Pos Indonesia artinya wajib mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk menerima bantuan PKH tahap 3 periode Agustus 2024.
Cara Daftar KKS Online
1. Sediakan Berkas Anda
Persiapkan semua berkas yang diperlukan untuk pendaftaran, termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, serta surat keterangan dari RT/RW, kelurahan/desa, dan dinas sosial yang menyatakan status sebagai Penduduk Miskin dan Kurang Sejahtera (PMKS).