JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Guna mengatasi keterbatasan akses pendidikan serta mengikis angka anak putus sekolah di tanah air, sejak tahun 2023 kemarin, pemerintah meluncurkan bantuan sosial (Bansos) bagi siswa yang terkendala finansial individu.
Sebagai target utama penerima saldo dana bansos tersebut adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin hingga rentan miskin.
Di bawah tanggung jawab Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) program penyaluran dana bansos melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua di tahun 2024., sudah mulai dilakukan.
Dilansir dari laman Youtube di kanal Diary Bansos, bahwa pada tanggal 13 Agustus 2024, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdibud telah memerintahkan kepada bank penyalur, untuk melayani pencairan bagi siswa penerima PIP 2024.
Dengan demikian, setiap peserta didik yang termasuk pada agenda pencairan dari 3 golongan prioritas di bawah ini, sudah bisa menikmati bantuan berupa uang tunai dengan besaran yang sudah ditentukan sesuai jenjang pendidikan.
3 Prioritas Siswa Penerima Dana PIP Kemdikbud 2024
Berdasarkan agenda yang tertulis dalam surat keputusan Dirjen Kemdikbud nomor 14 Tahun 2022 tentang pelaksanaan penyaluran PIP, 3 golongan yang berhak nenerima bantuan untuk periode Mei hingga September 2024, berlaku bagi siswa penerima berdasarkan:
- Usulan Dinas Pendidikan
- Usulan Pemangku Kepentingan
- Hasil aktivasi Surat Keputusan (SK) Nominasi
Dengan demikian, dari ketiga prioritas penerima di atas, dipastikan setiap peserta didik melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur yang telah di tunjuk.
Metode Pencairan PIP Kemdikbud
Setelah siswa dinyatakan sebagai penerima oleh Puslapdik untuk masa pencairan Agustus 2024 berdasarkan ketiga golongan tadi, maka wajib untuk segera mencairkan dana bantuan PIP guna memenuhi kebuutuhan pendidikan, melalui bank penyalur, di antaranya:
- Siswa SD, SMP dan Sederajat ke Bank BRI
- Peserta didik SMA, SMK dan Sederajat ke Bank BNI
- Seluruh pelajar di Aceh ke Bank BSI
Cara Cek Status Penerima PIP 2024 Pencairan Agustus 2024
Untuk mengetahui status pencairan, orang tua/wali maupun siswa bisa melakukan pengecekan secara mandiri dengan mengakses laman resmi SIPINTAR Enterprise di pip.kemdikbud.go.id menggunakan gawai HP, laptop maupun komputer, dengan cara:
- Akses SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id
- Pilih bagan 'Cari Penerima PIP'
- Masukan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Ketik NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa sesuai tang tertuls di Kartu Keluarga (KK) aktif
- Jawab hasil perhitungan pada kolom captcha dengan benar
- Klik tombol ' Cek Penerima PIP' dan biarkan sistem mencari data siswa yang bersangkutan untuk ditampilkan
Apabila, sistem telah berhasil memperlihatkan data penerima dengan keterangan 'Dana Sudah Masuk', maka pencaoran sudah bisa dilakukan di bank penyalur yang ditunjuk.
Rincian Dana PIP Kemdikbud 2024
Pemerintah mengaku bahwa untuk anggaran penyaluran bantuan PIP di tahun 2024, mengalami perubahan. Hal itu dilakukan sebagai penyesuaian kebutuhan siswa penerima, terutama peserta didik yang saat ini duduk di bangku SMA, SMK dan Sederajat.
Pada tahap pertama, besaran bantuan yang diterima oleh peserta didik SMA, sebesar Rp1.000.000 per tahun, namun seiring dengan melonjaknya tingkat kebutuhan saat ini, maka besaran batuan pun ditambah menjadi Rp1.800.000 per siswa per tahun.
Rincian lengkapnya sebagai berikut:
- SD, SDLB dan Kejar Paket A sebesar Rp450.000 per siswa per tahun untuk kelas umum, sedangkan siswa baru masuk dan kelas akhir mendapatkan Rp225.000 per siswa di semeter ganjil
- SMP, SMPLB dan Kejar Paket B, memperioleh Rp750.000 per siswa per tahun untuk kelas umum, sedangkan bagi siswa baru masuk dan kelas akhir mendapatkan Rp375.000 per siswa di semester ganjil
- SMA, SMALB, SMK dan Kejar Paket C, mendapatkan Rp1.800.000 per siswa per tahun untuk kelas umum, sedangkan siswa baru masuk dan kelas akhir sebesar Rp900.000 per siswa di semester ganjil
Hal yang harus Diperhatikan saat Aktivasi Rekening dan Pencairan PIP
Perlu diingat, pada saat aktivasi rekening maupun proses pencairan dana PIP, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh siswa maupun orang tua/wali, di antaranya:
- Pastikan siswa penerima melakukan aktivasi rekening Simpel di bank penyalur yang telah ditunjuk
- Pastikan bahwa siswa merupakan pemegang SK Nominasi yang sah dan terdaftar di Puslapdik Kemdikbud dan tercantum di laman SIPINTAR
- Siapkan dokumen pendamping pada saat pencairan, seperti: NIK KTP orangtua/wali, KK, NISN, kartu pelajar, surat pengantar dari sekolah, halaman depan raport siswa dan akta kelahiran siswa
- Mengunjungi bank penyalur sesuai jadwal pencairan yang sudah ditentukan di laman SIPINTAR
- Meminta bantuan petuga bank untuk memandu pencairan maupun pembukaan rekening SimPel
- Mengikuti prosedur serta ketentuan pencairan dari petugas bank yang bersangkutan guna kelancaran penyaluran bantuan
Itulah beberapa informasi penting terkini yang harus diketahui perihal penyaluran saldo dana bansos dari PIP Kemdikbud, untuk masa pencairan Agustus 2024. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.