Selamat NIK KK Kamu Berhak Terima Bantuan PIP Rp1,8 Juta di Agustus 2024, Begini Cara Cek dan Klaimnya!

Senin 19 Agu 2024, 21:04 WIB
Daftar NIK KK Ini Berhak Terima Bantuan PIP Rp1,8 Juta di Agustus 2024 (Pinterest)

Daftar NIK KK Ini Berhak Terima Bantuan PIP Rp1,8 Juta di Agustus 2024 (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tahap kedua Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Agustus 2024 telah mengumumkan daftar Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang lolos verifikasi dan layak menerima bantuan senilai Rp1.800.000.

Pelajar yang memenuhi syarat dan lolos validasi kini bisa memeriksa status penerimaan bantuan melalui rekening yang terdaftar.

PIP adalah program bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Bantuan ini berbeda dengan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dan dikhususkan untuk pelajar dari keluarga miskin di seluruh Indonesia.

Dana sebesar Rp1.800.000 akan disalurkan melalui bank-bank himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri, dan diharapkan bisa digunakan untuk keperluan sekolah seperti seragam, buku, dan alat tulis.

Tahapan Penyaluran Dana PIP di Tahun 2024:

1. Tahap pertama dilaksanakan antara Februari hingga April 2024.
2. Tahap kedua berlangsung dari Mei hingga September 2024.
3. Tahap ketiga dijadwalkan pada Oktober hingga Desember 2024.

Besaran Bantuan PIP:

- Pelajar SD, SDLB, atau Paket A akan menerima Rp450.000.
- Pelajar SMP, SMPLB, atau Paket B akan mendapatkan Rp750.000.
- Pelajar SMA, SMK, atau SMALB, serta Paket C akan menerima hingga Rp1.800.000, dengan kelas 10 dan 12 mendapatkan Rp500.000 hingga Rp900.000.

Cara Mengecek Status Penerimaan Bantuan PIP:

- Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih opsi "Cari Penerima PIP".
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.
- Setelah mengisi captcha, klik "Cek Penerima PIP".
- Jika dinyatakan lolos, segera konfirmasi ke pihak sekolah untuk mendapatkan surat keterangan penerimaan PIP.

Berita Terkait
News Update