Sosok Jessica Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida Terhadap Mirna Salihin yang Bebas Hari Ini

Minggu 18 Agu 2024, 13:32 WIB
Sosok Jessica Wongso pembunuh Mirna Salihin, bebas bersyarat hari ini. (Law Justice/Poskota)

Sosok Jessica Wongso pembunuh Mirna Salihin, bebas bersyarat hari ini. (Law Justice/Poskota)

Media terus memberitakan setiap perkembangan pengadilan, termasuk kontroversi tentang bagaimana bukti diperlakukan dan bagaimana Jessica diperlakukan selama proses hukum. 

Banyak pihak menganggap bahwa kasus ini menjadi sorotan karena faktor-faktor seperti gender, status sosial, dan tekanan media yang besar, yang mungkin mempengaruhi proses peradilan.

Pada akhirnya, Jessica Wongso divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 20 tahun pada tahun 2016. Vonis ini menimbulkan reaksi yang beragam di masyarakat. 

Ada yang merasa bahwa hukuman tersebut sudah pantas, sementara yang lain berpendapat bahwa Jessica dijadikan kambing hitam dalam kasus ini. 

Selama di penjara, Jessica menjalani kehidupan yang relatif tertutup dari media, dengan hanya sedikit informasi yang keluar tentang kesehariannya di balik jeruji.

Sejak divonis, Jessica dan tim hukumnya terus berusaha untuk membuktikan ketidakbersalahannya melalui berbagai upaya banding. 

Namun, hingga hari kebebasannya, Jessica tetap dinyatakan bersalah.

Proses hukum yang panjang ini juga menunjukkan betapa kompleksnya sistem peradilan di Indonesia, terutama dalam menangani kasus-kasus yang penuh sorotan seperti ini.

Hari ini, akan menghirup udara bebas hari ini. Dia mendapat bebas bersyarat dari lapas Pondok Bambu.

Kebebasannya ini terjadi lebih cepat karena perhitungan remisi yang diberikan kepadanya selama menjalani masa tahanan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update