JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kemensos masih melakukan proses penyaluran saldo dana bansos PKH tahap 4 alokasi Juli-Agustus 2024 kepada pemilik NIK KTP yang terverifikasi sebagai penerima. Simak selengkapnya di sini.
Penyaluran salah satu bansos yakni Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 periode salur Juli-Agustus 2024 masih dalam proses pencairan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masyarakat miskin atau rentan miskin yang telah ditetapkan sebagai KPM yakni yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apa Itu DTKS?
DTKS merupakan data yang berisikan daftar penerima bansos yang digunakan acuan pemerintah dalam menyalurkan dana bantuan.
Data itu yang mencakup informasi terkait Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial (PBPS), Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dan Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Maka dari itu, pemerintah selalu melalukan evaluasi data setiap bulannya agar bansos sampai kepada penerima yang dinilai layak sehingga tidak salah sasaran.
Sehingga, DTKS merupakan syarat wajib yang haerus dipenuhi oleh masyakarat untuk menerima saldo Dana bansos.
Cara Daftar DTKS
Apabila Anda belum menjadi KPM di DTKS, Anda bisa medaftarkan diri untuk bansos PKH atau bansos lainnya.
Pendaftaran DTKS dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara online atau secara offline langsung datang ke Desa/Kelurahan.
Daftar DTKS secara online:
- Unduh dan install aplikasi Cekbansos Kemensos di PlayStore dan AppStore di ponsel.
- Buka aplikasi Cekbansos Kemensos, klik 'Buat Akun Baru' untuk registrasi.
- Isi data diri sesuai dengan KTP dan KK.
- Ungah dokumen seperti swafoto dengan memegang KTP. Pastikan wajah terlihat jelas.
- Klik 'Buat Akun Baru'. Kode verifikasi akan dkirimkan mellaui email aktif yang sudah didaftarkan dari Kemensos.
- Setelah verifikasi, buka kembali aplikasi kemudian klik 'Daftar Usulan'.
- Isi data diri dan ikuti petunjuknya. Pilih jenis bantuan sosial yang diajukan.
- Kemensos akan verifikasi dan validasi data yang masuk.
Daftar DTKS secara offline:
- Datang ke Kelurahan/Desa setempat.
- Siapkan KTP dan KK untuk diserahkan.
- Lakukan musyawarah mengenai DTKS.
- Apabila telah selesai, berita acara akan ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah.
- Berita acara akan digunakan untuk verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial.
Kemudian Anda hanya tinggal menunggu verifikasi data. Jika telah ditetapkan Anda harus mengajukan permohonan ke Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat pencairan bansos.
Jika telah dinyatakan seagai KPM dan mendapatkan KKS, segera cek status NIK KTP apakah telah terverifikasi sebagai KPM PKH 2024 atau belum.
Cek Penerima PKH 2024
Berikut cara mudah cek status penerima PKH 2024 secara mandiri lewat hp:
- Kunjungi laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan KTP.
- Isi kolom kode capctha yang tertera.
- Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
- Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnnya.
Demikian cara daftar NIK KTP sebagai penerima saldo dana bansos PKH 2024secara online atau offline.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI