Cairkan Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024, Pastikan NIK KTP Terindeks Data Kemensos

Jumat 16 Agu 2024, 22:05 WIB
NIK KTP dan nama Anda masuk data penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024. (Pinterest)

NIK KTP dan nama Anda masuk data penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024. (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda berkesempatan mendapat saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) RI. 

Bansos PKH adalah program pemerintah lewat Kemensos berupa penyaluran bantuan tunai bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

KPM ini merupakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang sudah berubah status dan NIK KTP juga namanya sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. 

Tujuan program ini adalah untuk menurunkan angka kemiskinan di Indonesia sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin agar lebih mampu mengakses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. 

Nominal Bansos PKH

Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH dengan nominal uang tunai yang akan diterima berbeda-beda untuk setiap kategorinya. 

Yuk simak pointer di bawah ini agar Anda tidak salah memahami nominal uang yang didapatkan dari bantuan PKH ini. 

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
  • Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 
  • Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Sekarang mari jelaskan nominal Rp2.400.000 yang disematkan dalam judul artikel ini. 

Penjelasannya begini, KPM yang berhak atas uang Rp2.400.000 adalah untuk kategori penyandang disabilitas berat atau lansia. 

Namun, nominal di atas merupakan total dana bansos yang diterima KPM untuk dua kategori tersebut. 

Perlu digarisbawahi bahwa penyaluran PKH setiap tiga bulan sekali atau empat tahap dalam setahun. 

Artinya, per tahap, untuk kategori difabel atau lansia, akan mendapat transferan uang senilai Rp600.000. 

Kriteria Penerima Bansos PKH

Berita Terkait
News Update