JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia memberikan dana bantuan sosial (bansos) tambahan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan golongan ini bisa dapat tambahan dana bansos hingga Rp1,8 juta.
Pada bulan Agustus 2024 ini, beberapa KPM dari Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima dua jenis bantuan tambahan setelah pencairan PKH dan BPNT untuk alokasi Juli-Agustus yang hampir merata.
Pencairan bantuan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS telah berada di tahap akhir, sementara untuk alokasi Juli-September 2024 yang
pencairannya melalui PT Pos Indonesia akan dialihkan ke kartu KKS yang baru.
Proses pencairan ini tentunya akan memakan waktu, penerima bantuan akan melalui tahapan burekol atau proses pembukaan rekening kolektif, yang nantinya KPM akan mencairkan melalui rekening merah putih atau disebut KKS.
Adapun golongan KPM PKH yang bisa mendapatkan dua dana bantuan tambahan adalah yang memiliki kriteria sebagai berikut:
- KPM PKH yang memiliki komponen anak sekolah yang terdaftar dalam SK nominasi penerima PIP.
- KPM PKH yang masuk ke dalam golongan masyarakat miskin ekstrem
Dana Bantuan yang Diberikan
1. Program Indonesia Pintar
KPM PKH akan mendapatkan dana bantuan dari program PIP 2024 dengan catatan telah mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar (Simpel) sebelum 30 Juni 2024 lalu.
Bantuan yang berhak diterima juga akan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan. Dimana untuk jenjang SD akan menerima Rp450.000 per tahun, jenjang SMP
Rp750.000 per tahun, dan jenjang SMA Rp1,8 juta per tahun.
2. Bantuan Pangan
KPM PKH yang tercatat sebagai masyarakat miskin ekstrem akan menerima bantuan dari pemerintah berupa bantuan pangan beras 10Kg per KPM untuk alokasi bulan
Agustus ini.
Cara Cek Bansos
Bagi Anda yang ingin mengetahui status penerimaan bansos pada tahap ini bisa melakukan pengecekkan melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui laman web cekbansos.kemensos.go.id.
1. Cek Bansos via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store di perangkat Anda
- Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut
- Daftar atau login dengan menggunakan nomor telepon atau email Anda
- Pilih menu 'Cek Bansos'
- Masukkan data pribadi Anda seperti pada laman cek bansos, yaitu Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan Nama sesuai KTP
- Klik tombol 'Cari Data'
Data penerima bansos akan muncul, dan Anda bisa melihat status pencairan bantuan.
2. Cek Bansos via website
- Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data berupa Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat di KTP
- Masukkan nama penerima sesuai dengan KTP
- Ketik kode captcha yang tertera di layar
- Klik tombol 'Cari Data'
Anda akan melihat hasil pencarian yang menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dan jenis bantuannya.
Perlu dicatat bahwa tidak semua KPM PKH atau BPNT berhak atas kedua jenis bantuan di atas, karena bantuan tambahan ini hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria khusus yang telah disebutkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.