KPM BPNT November-Desember 2024 Berhak Dapatkan 3 Jenis Bansos Tambahan, Cek Selengkapnya!

Minggu 17 Nov 2024, 18:32 WIB
KPM BPNT November-Desember 2024 bisa mendapatkan 3 jenis bansos tambahan.(Poskota/Shandra)

KPM BPNT November-Desember 2024 bisa mendapatkan 3 jenis bansos tambahan.(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) baru saja mengumumkan kabar menggembirakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode November-Desember 2024. KPM berhak menerima tiga jenis bantuan sosial (bansos) tambahan yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan mereka.

Namun, perlu diingat bahwa tidak semua KPM otomatis akan menerima bansos tambahan ini. 

Hanya mereka yang terdaftar dan terverifikasi sebagai penerima saldo dana bansos BPNT yang akan menerima tambahan ini.

Jenis saldo dana tambahan yang akan diberikan antara lain berupa Bantuan Pangan Beras 10 Kg, bantuan uang tunai melalui BPNT, serta Program Keluarga Harapan (PKH).

3 Jenis Bansos Tambahan untuk KPM BPNT November-Desember 2024

Berikut adalah rincian lengkap mengenai jenis-jenis bantuan dan bagaimana cara pencairannya, dikutip dari Naura Vlog:

1. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Bantuan pertama adalah beras sebanyak 10 kg yang akan disalurkan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Selain beras, beberapa KPM juga bisa mendapatkan tambahan bahan pangan seperti daging ayam dan telur, sesuai dengan ketersediaan dan kebutuhan.

Program ini juga menyasar KPM yang terdaftar dalam Program Perlindungan Sosial (P3KE), dengan tujuan utama mendukung pemenuhan kebutuhan pangan dasar bagi keluarga penerima manfaat.

2. Bantuan Tunai Non Tunai (BPNT)

KPM yang terdaftar dalam program BPNT berhak menerima bantuan uang tunai. 

Untuk KPM reguler yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bantuan yang diterima setiap bulan adalah Rp400.000, dengan total Rp800.000 untuk periode November dan Desember 2024.

Sedangkan KPM yang menerima BPNT melalui PT Pos Indonesia akan menerima bantuan akumulatif sebesar Rp1,2 juta, mengingat adanya keterlambatan distribusi sejak Juli 2024. 

Berita Terkait

News Update