NIK KTP Anda Terseleksi dalam Data KPM Penerima Saldo Dana Bansos PKH Rp2.400.000, Cek di Situs Kemensos

Jumat 16 Agu 2024, 19:26 WIB
Cek NIK E-KTP dan KK, Anda terseleksi terima saldo dana bansos Rp2.400.000. (Istimewa/ Neni Nuraeni)

Cek NIK E-KTP dan KK, Anda terseleksi terima saldo dana bansos Rp2.400.000. (Istimewa/ Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif pemerintah untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu aspek penting dari program tersebut yaitu bantuan finansial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk kategori lansia dan penyandang disabilitas.

Di tahun 2024, KPM khususnya lansia dan penyandang disabilitas yang memenuhi syarat akan menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Bansos PKH ini diberikan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan masing-masing per tahapnya sebesar Rp600.000.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan dan mengecek status saldo dana, Anda perlu mengikuti beberapa langkah penting.

Langkah-Langkah Cek Penerima Bansos PKH 2024

1. Persiapkan Dokumen

Anda harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) yang valid.

Dokumen-dokumen tersebut diperlukan untuk mengakses informasi mengenai status bantuan sosial Anda.

2. Cek Melalui Situs Resmi

Kunjungi situs resmi yang disediakan oleh pemerintah untuk cek status bantuan sosial PKH.

Biasanya, ada menu atau opsi khusus untuk memeriksa status penerima dengan memasukkan NIK atau KTP Anda.

3. Gunakan Aplikasi atau SMS

Beberapa daerah menyediakan aplikasi mobile atau layanan SMS untuk memudahkan warga dalam mengecek status bantuan sosial.

Pastikan Anda menggunakan layanan yang terdaftar dan sah.

4. Hubungi Petugas PKH

Jika Anda mengalami kesulitan atau tidak menemukan informasi yang relevan secara online, Anda bisa menghubungi petugas PKH di tingkat kecamatan atau kelurahan.

Mereka dapat memberikan bantuan dan informasi yang diperlukan.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Program PKH mencairkan dana bantuan sebanyak empat kali dalam setahun. Tahapan alokasi pencairan dilakukan pada periode berikut:

- Januari-Maret 2024
- April-Juni 2024
- Juli-September 2024
- Oktober-Desember 2024

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024

1. Lewat Situs Kemensos

Apabila ingin mengetahui apakah nama Anda termasuk sebagai penerima manfaat, silahkan  langsung cek  bansos dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah itu ikuti arahan untuk mengisi data yang tertera pada kolom, antara lain:

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda.

- Kemudian ketikkan nama Anda sesuai KTP.

- Dilanjutkan dengan ketuk Captcha atau kode huruf.- Lantas klik "Cari Data".

Harap dicatat, pengisian harus sesuai dengan KTP dan lokasi  Anda sebagai penerima.

Pasalnya cek Bansos Kemensos ini akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diisi.

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs, status penerima bansos PKH juga dapat ditelusuri lewat aplikasi Cek Bansos.

Berikut langkah-langkah mengecek PKH melalui aplikasi Cek Bansos.

Di bawah ini panduan untuk Anda yang belum memiliki aplikasi:

- Unduh Aplikasi "Cek Bansos" melalui Appstore atau Playstore pada perangkat Smartphone.

- Selanjutnya pilih menu "Buat Akun Baru".

- Silahkan isi kolom yang tersedia sesuai dengan perintah.

- Setelah itu, data data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.

Pada langkah kedua, jika akun telah terverifikasi maka aplikasi Cek Bansos sudah bisa digunakan. Berikut caranya:

- Buka Aplikasi "Cek Bansos".

- Lalu pilih menu login. Masukan username Anda dan password dengan benar.

- Klik menu "Cek Bansos" dan lengkapi data diri sesuai KTP.

- Setelah itu pilih opsi "Cari Data" dan sistem akan menampilkan nama penerima bansos PKH.

DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan bansos hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Di mana setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update