Ini penyebab KPM tak bisa lagi klaim saldo dana Rp400.000 dari bansos PKH BPNT yang harus dihindari. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

EKONOMI

Tak Ingin Saldo Dana Rp400.000 Hangus? Jangan Lakukan 3 Hal Ini agar NIK KTP Tetap Terdaftar Jadi Penerima Bansos PKH BPNT

Kamis 15 Agu 2024, 21:46 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Jangan lakukan 3 hal ini jika tidak ingin NIK KTP yang sebelumnya terdaftar di bansos PKH BPNT terhapus otomatis dari sistem Kementrian Sosial (Kemensos).

Saat ini, pemerintah melalui Kemensos dalam proses menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dalam progress terbaru, pencairan saldo dana bansos PKH BPNT telah dialihkan dari Kantor Pos menjadi menggunakan KKS sepenuhnya, dan tengah dipercepat.

Awalnya, pencairan saldo dana bansos melalui Kantor Pos diperuntukan bagi masyarakat yang tidak memiliki KKS. Namun untuk pencairan kali ini dan seterusnya akan menggunakan KKS.

Saat akan melakukan pencairan, diperlukan Nomor Induk kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP), Kartu Keluarga (KK), dan KKS sebelum menuju bank Himbara.

Meski dilakukan secara massif, namun ternyata ada hal-hal yang membuat bansos PKH Rp400.000 otomatis dihapuskan dan tidak dicairkan oleh Kemensos.

Tentunya hal in imembuat Anda tidak bisa lagi menerima saldo dana bansos PKH BPNT yang disalurkan melalui KKS.

Hal ini diungkapkan oleh akun Facebook pendamping sosial @Lynda Elmaghvier. "Jangan lakukan 3 hal ini jika tidak ingin bantuan PKH/BPNT terhapus," katanya.

3 Hal yang Membuat Bansos PKH BPNT Terhapus

Akun Facebook itu mengungkapkan bahwa hal tersebut harus segera dihindari agar KPM bisa tetap mendapatkan saldo dana bansos PKH BPNT seterusnya, yakni:

1. Tidak Hati-hati Gunakan KKS

KKS digunakan untuk mencairkan saldo dana bansos. Jadi, jangan menggunakan KKS untuk transaksi di luar bansos, baik untuk transfer maupun mendapatkan saldo yang sumbernya bukan dari bansos.

Disebutkan bahwa jika terdeteksi ada saldon laon selain dana bansos, maka uang akan dibekukan dan dana bantuan tidak dapat lagi dicairkan.

2. Terlibat Kasus Pidana

Pastikan juga bahawa selama menerima bantuan, tidak pernah terlibat kasus Pidana. Baik penerima bansos maupun keluarganya.

Sebab jika diketahui ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) maupun anggota keluarga yang mendapatkan sanksi pidana, maka saldo dana bansos otomatis dihapuskan.

3. Memiliki Tunggakan

Terakhir, pastikan KPM penerima saldo dana bansos tidak memiliki tunggakan hutang di bank manapun. Sebab setiap NIK KTP akan terhubung atau sinkron dengan data apapun.

Misalnya tentang kepemilikan tanah, kendaraan, aset, pajak, atau pinjaman lainnya. NIK akan terdeteksi ketika survei lapangan.

Hal ini karena survei lapangan dapat menunjukan fakta bahwa KPM memiliki aset atau mampu membeli aset tersebut.

Demikian informasi mengenai 3 hal yang tidak boleh dilakukan oleh KPM agar saldo dana bansos BPNT Rp400.000 tidak dihapuskan oleh Kemensos.

Dapatkan berita bansos dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
saldo dana bansosBansos PKHBantuan Pangan Non TunaiBansos BPNTNIK KTP

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor