JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK e-KTP atas nama Anda telah menerima saldo dana bansos yang bertotalkan Rp2.400.00 dari subsidi PKH 2024, berikut ini cek cara penerimaannya.
Bantuan sosial (Bansos) yang dengan nominal Rp2.400.000 diberikan kepada penyandang disabilitas dan lansia dengan periode 1 tahun, pemberian tiap tahapnya sebesar Rp600.000.
Segera periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor HP Anda untuk mendapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Bansos PKH disalurkan kepada masyarakat yang memiliki rekening di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN, serta dapat diambil melalui Kantor Pos Indonesia terdekat.
Bansos PKH tahap 3 akan disalurkan selama periode Juli hingga September 2024, dengan sasaran sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial secara berkala.
Besaran Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan keluarga penerima manfaat.
Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
Balita (Anak usia 0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.