Inilah Golongan Yang Layak Menerima Bansos PKH, Cair Sepanjang Bulan Agustus 2024

Kamis 15 Agu 2024, 21:57 WIB
Inilah golongan yang layak menerima Bansos PKH, akan cair sepanjang bulan Agustus 2024(Ilustrasi bansos PKH. Foto: Ist).

Inilah golongan yang layak menerima Bansos PKH, akan cair sepanjang bulan Agustus 2024(Ilustrasi bansos PKH. Foto: Ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kini menyalurkan bantuan sosial (Bansos) PKH (Program Keluarga Harapan), untuk NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang masuk ke dalam golongan KPM (Keluarga Penerima Manfaat). 

Terdapat 7 golongan yang layak menerima Bansos PKH, yang dicairkan sepanjang bulan Agustus 2024 ini. 

Bagi NIK dan e-KTP Anda yang terverifikasi akan mendapatkan saldo dana gratis hingga Rp3 juta dari Bansos PKH. 

Simak berita ini selengkapnya untuk mengetahui jadwal, serta cara cek informasi pencairannya. 

Bansos PKH merupakan program bantuan dari pemerintah bersyarat untuk keluarga miskin, yang telah ditetapkan pemerintah sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Pembentukan program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

Bantuan ini berfokus untuk balita, siswa SD, ibu hamil, lansia, hingga disabilitas. 

Kapan Dana Bantuan PKH Cair? 

Saat ini penyaluran Bansos PKH akan memasuki tahap ketiga, setelah rampung tahap kedua pada April, Mei, Juni 2024. 

Tahap ketiga ini diperkirakan akan cair selama Juli, Agustus, dan September 2024. 

Berikut jadwal pencairan dana Bansos PKH sesuai dengan tahapannya : 

  • Tahapan pertama: Januari-Maret 2024
  • Tahap kedua: April-Juni 2024
  • Tahap ketiga: Juli-September 2024
  • Tahap keempat: Oktober-Desember 2024

Untuk penyaluran dana Bansos PKH, pemerintah telah bekerja sama dengan PT Pos di seluruh Indonesia, serta Bank Himbara diantaranya BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. 

Berita Terkait
News Update