JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat pemerintah telah menyalurkan saldo dana Rp2.400.000 melalui Bank Himbara, cek status penerima subsidi bansos Program Keluarga Harapan 2024.
Saat ini pemerintah telah melakukan proses penyaluran uang bansos PKH 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia sebesar Rp2.400.000.
Bantuan akan disalurkan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setiap tahapnya, pemerintah akan memberikan dana Rp600.000 melalui Bank Himbara yang terdaftar.
Penerima wajib telah terdaftar pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), untuk melakukan pencairan melalui Bank Himbara.
Pasalnya rekening Himbara diberikan kepada penerima yang telah terdaftar pada KKS saja.
Pada bulan Agustus ini, pemerintah menyalurkan bantuan tahap ketiga kepada setiap KPM yang terdaftar pada PKH 2024.
Tahapan Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024
1. Tahap Pertama
Pencairan tahap pertama telah dilakukan oleh pemerintah pada bulan Januari hingga Maret 2024 lalu.
2. Tahap Kedua
Pencairan tahap kedua telah dilakukan pada bulan April hingga Juni 2024 lalu.
3. Tahap Ketiga
Pada tahap ketiga ini penyaluran sedang dilakukan mulai bulan Juli hingga September 2024.
4. Tahap Keempat
Diperkirakan pencairan dana tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Penerima juga dapat melihat status pencairan saldo dana bansos melalui website Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/ ,
- Pilih lokasi tempat tinggal, mulai dari Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, dan Desa,
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP,
- Ketik huruf kode yang tertera sebagai langkah verifikasi,
- Klik ‘CARI DATA’.
Penerima yang belum terdaftar pada subsidi bansos PKH 2024, silahkan lakukan pendaftaran menggunakan cara ini.
Cara Daftar Bansos PKH
1. Download dan Instal Aplikasi
- Buka Google Play Store di HP Android Anda.
- Cari aplikasi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial RI.
- Download dan instal aplikasi tersebut.
2. Buat Akun Baru
- Buka aplikasi “Cek Bansos” yang sudah terinstal.
- Pilih opsi “Buat Akun Baru” di halaman login.
- Isi data sesuai KTP: nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, alamat sesuai KTP, RT/RW, nomor ponsel, alamat email, username, dan password.
- Lampirkan foto diri dengan KTP serta foto KTP.
- Klik “Buat Akun Baru” setelah semua data terisi dengan benar.
3. Verifikasi Akun
- Cek email Anda untuk kode verifikasi.
- Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email.
- Jika email aktivasi tidak ada di kotak masuk, cek di folder spam.
4. Login ke Aplikasi
- Masukkan username dan password yang sudah dibuat.
- Login ke aplikasi.
5. Isi Profil
- Isi data profil yang menampilkan status kepesertaan Bansos (PKH atau BPNT).
- Lengkapi data anggota keluarga yang terdaftar di DTKS.
- Jika ada anggota keluarga yang bukan keluarga Anda, gunakan opsi “Bukan Keluarga” untuk menghapusnya.
6. Cek Data Penerima Manfaat
- Gunakan menu “Cek Bansos” untuk mencari data penerima manfaat di DTKS.
- Masukkan identitas diri: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan nama sesuai KTP.
- Cek hasil pencarian apakah data Anda sudah terdaftar.
7. Ajukan Usulan Penerima Manfaat
- Pilih menu “Daftar Usulan”.
- Isi data pada menu “Tambah Usulan” sesuai dengan data kependudukan.
- Lampirkan foto diri dengan KTP dan foto kondisi rumah.
- Kirim usulan dan tunggu verifikasi dari verifikator.
8. Tanggapan Kelayakan
- Gunakan menu “Tanggapan Kelayakan” untuk memberikan tanggapan apakah seseorang layak atau tidak mendapatkan bantuan sosial.
- Pilih icon jempol ke atas (layak) atau jempol ke bawah (tidak layak).
- Unggah foto pendukung dan beri ceklis pada pernyataan pertanggung jawaban.
Sekian informasi saldo dana bansos Rp2.400.000 yang diberikan pemerintah khusus kepada KPM PKH kategori penyandang disabilitas berat dan lansia tahun 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.