JAKARTA, POSKOTAA.CO.ID - Rp750.000 saldo dana dari bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP ibu hamil (bumil) yang terlah terdaftar sebagai penerima, segera masuk ke rekening Himbara untuk pencairan di bulan Agustus 2024.
Perlu diketahui, saat ini pemerintah tengah menyalurkan bansos PKH untuk prioritas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, untuk tahap ketiga periode Juli, Agustus dan September 2024.
Adapun besaran nominal uang bantuan yang diberikan, telah disesuaikan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, terutama bagi ibu hamil dan masa nifas, sebesar Rp3.000.000 per tahun.
Namun, sebagaimana yang disampaikan akun Diary Bansos di kanal Youtube menyebutkan, bahwa mekanisme pencairan untuk PKH kali ini, tengah mengalami perubahan metode penyaluran.
Dia menjelaskan, semula KPM PKH yang sudah terdaftar sebagai penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI, bisa mencairkan bantuan 3 bulan sekali tersebut melalui PT Pos Indonesia.
Sedangkan untuk pencairan saat ini dan selanjutnya, penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening di bank penyalur.
Dengan demikian, setiap KPM PKH diwajibkanh untuk melakukan pembukaan rekening secara kolektif (Burekol) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan aktivasi kartu ATM Merah Putih.
Akan tetapi, perubahan metode penyaluran bantuan tersebut, belum berlaku bagi penerima yang berdomisili di daerah 3 T (Terdepan, Tertinggal dan Terluar) yang masih melalui PT Pos Indonesia.
Diary Bansos pun mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah telah melakukan perubahan pencairan bantuan tersebut bagi penerima yang berdomisili di Aceh. Dan untuk daerah lainnya akan segera menyusul secara bertahap hingga menyeluruh ke pelosok tanah air.
Proses Aktivasi KKS ATM Merah Putih
Untuk pencairan bansos PKH kali ini, setiap KPM dipastikan mengaktivasi rekening yang diselenggarakan oleh bank penyalur.
Biasanya pada proses ini, setiap bank penyalur akan melakukan burekol yang diadakan di lokasi pemerintahan setempat seperti aula desa/ kelurahan hingga kecamatan.
- Pastikan KPM membawa salinan (fotokopi) KTP dan Kartu Keluarga (KK) aktif
- Mengisi formulir pembukaan rekening bank Himbara atau penyalur (BRI, BNI, BSI dan bank Mandiri)
- Mendapatkan buku tabungan dan ATM Merah Putih
Rincian Dana PKH 2024 Periode Ketiga
Sebagaimana disebutkan di atas, satu variabel penerima manfaat PKH berlaku bagi ibu hamil dan mas nifas. Rician lengkapnya adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil dan masa nifas, memperoleh Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per triwulan
- Anak berusia 0 hingga 6 tahun, mendapatkan Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Siswa SD dan sederajat, menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per termin
- Siswa SMP dan sederajat, mendapat Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap
- Pelajar SMA dan sederajat, sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp.500.000 per tiga bulan
- Penyandang disabilitas dan lansia, berhak memperoleh Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
Apabila KPM PKH hingga saat ini belum menerima pencairan untuk periode triwulan ketiga tersebut, harap bersabar hingga menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah.
Cek Status Penerima Bansos PKH 2024 tahap 3
Untuk memastikan bahwa NIK KTP Anda sebagai penerima bantuan PKH 2024 tahap ketiga, bisa langsung mengecek secara langsung menggunakan HP dengan 2 cara mudah yaitu melalui laman resmi atau membuat akun melalui aplikasi dengan mengajukan usulan terlebih dahulu.
-. Cek Melalui Laman Resmi
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Lengkapi domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Tulis 4 huruf kode captcha. Bisa diulang (repeat) dengan kode baru jika gagal atau kode terlalu sulit
- Klik tombol 'Cari Data'.
- Apabila Anda terdaftar sebagai penerima, maka data akan muncul mencakup usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.
- Jika tidak terdaftar, data kan menampilkan keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
-. Cek Melalui Aplikasi dengan Pengajuan Tambah Usulan
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
- Buat Akun dengan mengisi data (Nama lengkap, NIK KTP, KK, alamat email
- Login ke aplikasi
- Klik menu 'Daftar Usulan' di kanan atas,
- Pilih 'Tambah Usulan'
- Lengkapi data diri sesuai penduan
- Pilih jenis Bansos PKH.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi data hingga hasilnya muncul
Dengan mengikuti panduan dan langkah di atas, sejatinya saldo dana bansos PKH bagi KPM ibu hamil dan kriteria lainnya bisa membantu kendala finansial untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
Sebarkan informasi berharga ini kepada saudara, kerabat hingga tetangga dekat yang membutuhkan. Semoga bermanfaat
DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak dipublikasikan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.