POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi nomor NIK KTP yang telah terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH). Anda mendapatkan saldo dana Rp2,4 hingga Rp3 juta.
Anda perlu bersenang hati karena bantuan PKH sudah cair pada Agustus 2024 ini.
Nominal yang dicairkan masuk rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah ratusan ribu rupiah.
Salah satu cara pencairan Bansos PKH adalah melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang disalurkan melalui Bank Himbara.
Bank Himbara ini antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI dan BSI. Periode pencairannya yaitu 2 bulan sekali.
Dengan pencairan tersebut, dapat dipastikan, saldo dana di rekening KKS menjadi bertambah.
Adapun cara pencairan yang kedua adalah lewat PT Pos Indonesia. Pencairannya dilakukan setiap 3 bulan sekali.
Kalau nomor NIK KTP Anda sudah ada dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka dipastikan bahwa Anda berhak menerima saldo dana Bansos PKH.
Daftar Penerima Bansos PKH 2024 dan Besaran Dana
NIK KTP Anda berhak menerima Bansos PKH jika termasuk dalam golongan penerima berikut ini:
1. SD Rp900.000 per tahun
2. SMP Rp1.500.000 per tahun