JAKARTA, POSKOTAA.CO.ID - Rp750.000 saldo dana dari bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP ibu hamil (bumil) yang terlah terdaftar sebagai penerima, segera masuk ke rekening Himbara untuk pencairan di bulan Agustus 2024.
Perlu diketahui, saat ini pemerintah tengah menyalurkan bansos PKH untuk prioritas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, untuk tahap ketiga periode Juli, Agustus dan September 2024.
Adapun besaran nominal uang bantuan yang diberikan, telah disesuaikan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, terutama bagi ibu hamil dan masa nifas, sebesar Rp3.000.000 per tahun.
Namun, sebagaimana yang disampaikan akun Diary Bansos di kanal Youtube menyebutkan, bahwa mekanisme pencairan untuk PKH kali ini, tengah mengalami perubahan metode penyaluran.
Dia menjelaskan, semula KPM PKH yang sudah terdaftar sebagai penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI, bisa mencairkan bantuan 3 bulan sekali tersebut melalui PT Pos Indonesia.
Sedangkan untuk pencairan saat ini dan selanjutnya, penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening di bank penyalur.
Dengan demikian, setiap KPM PKH diwajibkanh untuk melakukan pembukaan rekening secara kolektif (Burekol) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan aktivasi kartu ATM Merah Putih.
Akan tetapi, perubahan metode penyaluran bantuan tersebut, belum berlaku bagi penerima yang berdomisili di daerah 3 T (Terdepan, Tertinggal dan Terluar) yang masih melalui PT Pos Indonesia.
Diary Bansos pun mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah telah melakukan perubahan pencairan bantuan tersebut bagi penerima yang berdomisili di Aceh. Dan untuk daerah lainnya akan segera menyusul secara bertahap hingga menyeluruh ke pelosok tanah air.
Proses Aktivasi KKS ATM Merah Putih
Untuk pencairan bansos PKH kali ini, setiap KPM dipastikan mengaktivasi rekening yang diselenggarakan oleh bank penyalur.
Biasanya pada proses ini, setiap bank penyalur akan melakukan burekol yang diadakan di lokasi pemerintahan setempat seperti aula desa/ kelurahan hingga kecamatan.
- Pastikan KPM membawa salinan (fotokopi) KTP dan Kartu Keluarga (KK) aktif
- Mengisi formulir pembukaan rekening bank Himbara atau penyalur (BRI, BNI, BSI dan bank Mandiri)
- Mendapatkan buku tabungan dan ATM Merah Putih