Selamat, NIK KTP Anda terdaftar dalam data KPM penerima Bansos BPNT Rp2.400.000. (Canva/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

NIK KTP Anda Masuk Data KPM Penerima Bansos BPNT Rp2.400.000, Cek Syaratnya

Rabu 14 Agu 2024, 16:14 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – NIK KTP Anda ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp2.400.000.

Data kependudukan Anda mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Kartu Keluarga (KK) penerima BPNT, setidaknya telah diverifikasi untuk menerima saldo dana bansos pemerintah. 

Dana BPNT disalurkan oleh pemerintah untuk mendukung masyarakat yang kurang mampu dan rentan secara ekonomi.

Informasi penting dan data lain dari para penerima bantuan sosial harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Penyaluran bantuan sosial ini dilakukan melalui rekening KKS yang diterbitkan oleh Bank Himbara, seperti BSI, BRI, BNI, dan Mandiri.

Detail Dana Bansos Rp2.400.000

Saldo dana sebesar Rp2.400.000 yang diterima dari Bansos BPNT adalah alokasi tahunan yang disediakan oleh pemerintah.

Jika dirata-ratakan per bulan, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana sebesar Rp200.000 melalui Bansos BPNT.

Pada Agustus 2024, para penerima bantuan sosial telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kemensos RI.

Syarat Penerima Bansos 2024

Untuk memenuhi syarat menerima bantuan sosial pada tahun 2024, penerima harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP.
2. Terdaftar di data kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga berpenghasilan rendah.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Cara Pencairan Dana Bansos

Dana bantuan sosial umumnya dapat dicairkan melalui dua cara:

Cara Daftar Bantuan Sosial melalui Aplikasi Cek Bansos

Berikut panduan mendaftar bantuan pemerintah menggunakan nomor HP melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"

Mulai dengan mengunduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store untuk Android atau di App Store untuk iOS.

2. Daftar dan Buat Akun Baru

Setelah aplikasi diunduh, lakukan pendaftaran untuk membuat akun baru. Pastikan informasi pribadi yang diisi lengkap dan akurat, seperti nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif.

Validitas dan ketepatan data sangat penting untuk memudahkan proses. Jika tidak, mungkin Anda akan mengalami kendala saat pencairan dana bantuan oleh pemerintah.

3. Akses Beranda Aplikasi

Setelah akun berhasil dibuat dan Anda masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan".

4. Tambah Usulan Baru

Untuk memulai pendaftaran, pilih opsi "Tambah Usulan". Pada tahap ini, Anda akan diminta mengisi informasi pribadi, termasuk data anggota keluarga yang diperlukan.

5. Pilih Jenis Bantuan

Pilih jenis bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

6. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah semua langkah selesai, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak dipublikasikan atau disebarluas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bantuan Pangan Non Tunainomor induk kependudukanKlaim Saldo DANA GratisCara Klaim Saldo DANA GratisBantuan sosialbansos

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor