JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa ini berhak atas dana bantuan sosial (dana bansos) dari Kemdikbud RI hingga Rp1.800.000.
Bantuan tersebut disalurkan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua yang cair pada Agustus hingga September 2024.
NIK siswa yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK) tersebut sudah diverifikasi oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui serangkaian pengolahan data yang terpadan dengan DTKS di Kemensos RI.
Dengan begitu, penyaluran bantuan melalui program ini bisa tepat sasaran, berfokus kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin di tanah air.
Adapun target pencapaian penerima bantuan di Tahun Anggaran (TA) 2024, mencapai 18,6 pelajar dengan jumlah nominal bantuan yang sudah disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan siswa.
Mengacu pada surat keputusan Kemdikbud tentang mekanisme penyaluran dana PIP, pada Agusntus hingga September 2024, pencairan dilakukan untuk 3 kategori peserta didik.
1. Penerima berdasarkan usulan Dinas Pendidikan
Bagi siswa yang sebelumnya telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Nominasi berdasarkan usulan dari Dinas Pendidikan, maka saat ini sudah bisa mencairkan dana bansos PIP.
2. Penerima atas usulan Pemangku Kepentingan
Pun dengan peserta didik yang telah menerima SK Nominasi atas usulan pemangku kepentingan, seperti usulan dari DPRD, partai politik hingga yayasan amal sosial, saat ini sudah bisa mencairkan bantuan PIP.
3. Berdasarkan hasil aktivasi SK Nominasi
Dalam hal ini, setiap pelajar yang sudah melakukan aktivasi SK Nominasi menjadi SK Pemberian, bisa mendapatkan bantuan yang cair pada tahap kedua ini.
Dengan demikian, setiap siswa penerima dipastikan untuk memlakukan aktivasi rekening Simapanan Pelajar (Simpel) di bank penyalur yang sudah ditunjuk, diantaranya:
- Bank BRI berlaku untuk siswa-siswa SD dan SMP dan setingkatnya
- Bank BNI untuk pelajat penerima di tingkat SMA, SMK dan sederajat
- Bank BSI diperuntukan bagi seluruh peserta didik yang berada di Aceh
Rincian Bantuan PIP 2024
Seperti yang disebutkan di atas, jumlah nominal bantuan yang diterima setiap siswa, mengacu pada jenjang pendidikan masing-masing. Adapun rincian lengkapnya adalah:
- Siswa SD, SDLB dan Paket A berhak atas bantuan sebesar Rp450.000/ siswa
- Pelajar SMP, SMPLB dan Paket B, menerima bantuan Rp750.000/ siswa
- Peserta didik SMA, SMALB, SMK dan Paket C, berhak atas Rp1.800.000/ siswa
Sedangkan untuk siswa yang baru masuk dan kelas akhir, akan memperoleh bantuan yang disesuaikan, dengan rincian:
- SD dan Sederajat, memperoleh Rp225.000/ siswa
- SMP dan Sederajat, mendapat Rp375.000/ siswa
- SMA, SMK dan Sederajat, menerima Rp900.000/ siswa
Konfirmasi Status Penerima PIP secara Online
Apabila siswa sudah dinyatakan sebagai penerima bansos PIP 2024, bisa langsung melakukan konfirmasi data secara mandiri melalui laman SIPINTAR enterprise, menmggunakan peramban HP, laptop atau komputer
- Kunjungi beranda pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu Cari Penerima PIP
- Masukan NISN dan NIK siswa aktif dan valid
- Isi kolom Captcha dengan jawaban hasil perhitungan
- Klik tombol Cek Penerima PIP
Dari agenda penyaluran tersebut, diharapkan peran serta aktif dari pihak sekolah untuk selalu memberitahukan jadwal pencairan PIP kepada siswa atau orang tua wali murid penerima.
Pun dengan peserta didik atau orang tua wali siswa, dibutuhkan pendampingan dan pengecekan status secara berkala perihal penyaluran dana PIP, saat ini. Hal ini diperlukan guna penyerapan bantuan yang diterima oleh stiap siswa, bisa tepat sasaran.
Selamat, buat siswa-siswi penerima bantuan PIP 2024 yang sudah bisa mencairkan dananya, gunakan saldo gratis tersebut untuk memenuhi kebutuhan pendidikan sebaik mungkin.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.