JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP yang masuk dalam daftar penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga 2024.
Keluarga Penerima Manfaat yang mendapatkan uang tunai Rp600.000 tersebut merupakan kategori disabilitas ataupun lansia.
PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang dialirkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada KPM.
Masih bingung dengan KPM? Tenang saja, karena penjelasannya ada di bawah ini.
KPM merupakan keluarga penerima bansos pemerintah yang notabene berasal dari kalangan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Namun, PMKS ini sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. Alhasil berhak terima saldo bansos dari pemerintah.
Kehadiran dana bansos ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin ataupun rentan miskin, khususnya dalam mengakses kesehatan, ekonomi, dan pendidikan.
Penyaluran bantuan PKH ini dilakukan tiap tiga bulan sekali atau empat tahap dalam setahun.
Yuk simak pointer di bawah ini yang menjelaskan jadwal pencairan bansos PKH 2024!
- Tahap 1: Periode Januari-Maret 2024.
- Tahap 2: Periode April-Juni 2024.
- Tahap 3: Periode Juli-September 2024.
- Tahap 4: Periode Oktober-Desember 2024.
Besaran Bansos PKH
Mungkin tak sedikit pembaca yang belum paham terkait besaran saldo bansos yang diterima KPM dari PKH.
Ternyata, Kemensos membagi penerima PKH ke dalam tujuh kategori dengan besaran uang tunai yang diterima bervariasi antara satu dan yang lainnya.