Siap-siap Saldo Dana Bansos Rp400.000 Akan Cair di KKS Tahap 6 Periode Bulan September-Oktober 2024, Cek Syarat Pencairannya

Kamis 15 Agu 2024, 23:41 WIB
Siapkan diri anda untuk cairkan saldo dana bansos PKH BPNT Rp400.000 lewat KKS. (Pinterest)

Siapkan diri anda untuk cairkan saldo dana bansos PKH BPNT Rp400.000 lewat KKS. (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Siap-siap, saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp400.000 akan cair di kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk tahap 6 periode bulan September-Oktober 2024. Cek syarat pencairannya di sini.

Dana bansos yang akan cair kali ini merupakan dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), segera cek status penerima anda sekarang.

Bansos ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung keluarga pra-sejahtera dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Namun, sebelum anda bisa mencairkan dana tersebut, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi.

Persiapan pencairan dana bansos bulan September-Oktober 2024 sudah dimulai per hari ini melalui KKS. Jadi, pantau selalu apakah kartu anda sudah menerima dana bantuannya atau belum.

Penerima bantuan diharapkan untuk memantau perkembangan dan informasi lebih lanjut melalui kanal resmi, seperti website Kementerian Sosial atau aplikasi cek bansos yang telah disediakan oleh pemerintah.

Syarat Pencairan Dana Bansos di KKS

Untuk memastikan anda bisa mencairkan dana bansos sebesar Rp400.000 di KKS, pastikan anda memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM): Pastikan anda terdaftar sebagai penerima bansos yang sah dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Aktif: Pastikan KKS anda masih aktif dan dapat digunakan. Jika KKS anda tidak aktif, segera laporkan ke kantor kecamatan atau kelurahan setempat untuk mendapatkan bantuan.

3. Verifikasi Data Diri: Penerima harus memastikan bahwa data diri yang tercantum di KKS sesuai dengan data yang terdaftar di DTKS. Verifikasi ini bisa dilakukan melalui aplikasi atau datang langsung ke dinas sosial setempat.

4. Patuhi Jadwal Pencairan: Dana bansos akan dicairkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pastikan anda mencairkan dana tersebut sebelum masa pencairan berakhir.

Berita Terkait

News Update