Saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024.(Pinterest)

EKONOMI

Nama dan NIK e-KTP Anda Telah Valid Masuk Verifikasi Klaim Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Syaratnya!

Rabu 14 Agu 2024, 12:02 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda telah valid masuk verifikasi klaim saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Saat ini pemerintah telah melakukan verifikasi terkait nama dan NIK e-KTP yang terpilih menerima dana bantuan PKH 2024.

Bantuan akan diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas dan lansia sebesar Rp2.400.000 selama tahun 2024.

bansos berupa saldo dikirim oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Setiap tahapannya, penerima akan mendapat saldo dana bansos Rp600.000 yang bisa dicairkan melalui Kantor Pos dan Bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024

Terdapat empat tahapan pencairan yang bisa anda terima melalui Kantor Pos dan Bank Himbara.

1. Tahap Pertama

Tahap pertama, subsidi bansos PKH 2024 telah dicairkan pada bulan Januari hingga Maret 2024.

2. Tahap Kedua

Tahap kedua pemerintah telah mencairkan dana bantuan pada bulan April hingga Juni 2024.

3. Tahap Ketiga

Tahap ketiga pemerintah sedang melakukan pencairan saldo dana pada bulan Juli hingga September 2024.

4. Tahap Keempat

Tahap keempat pemerintah akan mencairkan bantuan PKH pada bulan Oktober hingga Desember 2024.

Dengan begitu nantinya uang bisa digunakan oleh penerima untuk membeli kebutuhan yang diperlukan.

Pemerintah juga memberikan uang tunai kepada KPM golongan lain dengan nominal yang berbeda.

Nominal Uang Bansos PKH 2024

Setiap kategori KPM akan menerima bantuan dana yang berbeda sesuai dengan kebutuhan yang dimiliki.

1. Balita (usia 0-6 tahun)

2. Ibu Hamil dan Masa Nifas

3. Siswa Sekolah Dasar (SD)

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)

6. Lansia Berusia 70 Tahun ke Atas

7. Penyandang Disabilitas Berat

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Penerima juga wajib memiliki kriteria persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapat subsidi bansos PKH 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bantuan PKH 2024 harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Keberadaan dan identitas anda sebagai WNI dibuktikan melalui e-KTP yang valid. 

Ini memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada warga negara yang sah dan terdaftar di sistem administrasi kependudukan Indonesia.

2. Terdaftar di DTKS

Untuk menjadi penerima PKH, Anda harus terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di kelurahan.

3. Tidak Menjadi Aparatur Sipil Negara dan Jajarannya

Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polisi Republik Indonesia (POLRI) tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH.

Tujuannya untuk memastikan bantuan ini tersalurkan tepat sasaran kepada KPM yang membutuhkan dana finansial.

4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain

Untuk menghindari tumpang tindih bantuan, calon penerima PKH 2024 wajib belum terdaftar menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM (Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah), BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.

Nantikan informasi selanjutnya terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024 khusus KPM golongan penyandang disabilitas berat dan lansia.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo DANA Gratissaldo dana bansosNIK E-KTPBansos PKH 2024

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor