JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu jenis bansos yang diusung khusus untuk membantu masyarakat yang kesulitan urusan ekonomi.
Nama Anda resmi terdata sebagai penerima bantuan sosial Rp2.400.000 dari subsidi pemerintah PKH 2024.
Apabila sudah terdaftar di DTKS sebagai penyandang disabilitas atau lansia dari keluarga miskin.
Besaran bantuan sosial ini senilai Rp600.000 per tahap atau total dalam setahun Anda dapat cairkan dana bansos senilai Rp2.400.000.
Uang bansos PKH cair ke rekening KKS terdaftar dari penyalur bantuan yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti:
- Bank Mandiri
- BRI
- BNI
- BSI
Penerima dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi yang dibuat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mudah lewat ponsel.
Dengan ditunjuknya bank Himbara sebagai penyalur bantuan, pemerinatah berharap bantuan sosial PKH dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan lebih luas dan efisien dalam pencairan dananya.
Cara Cek Bansos PKH 2024
Berikut langkah-langkahnya ketika mencoba mengakses website tersebut:
- Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id melalui akses mesin peramban Google Chrome atau yang lainnya
- Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan sesuai dengan yang telah Anda daftarkan
- Isi nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar
- Isi kode captcha yang tersedia untuk melakukan verifikasi
- Pilih ‘Cari Data’ dan cari apakah nama Anda masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan
Lakukan pengecekan secara berkala karena pencairan uang dilakukan bertahap ke rekening KKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.