JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira karena ada saldo dana Rp1,8 yang bisa dicairakan di rekening peserta penerima bansos Program Indonesia Pintar (PIP). Untuk mengetahui alur pencairan dana PIP simak artikel ini.
Pada tanggal 5 Agustus 2024, pemerintah telah mengeluarkan surat penting terkait pencairan dana PIP melalui tiga bank utama penyalur.
Dimana penyaluran dana PIP untuk jenjang pendidikan dari SD hingga SMA dan sederajat akan dijadwalkan selesai pada hari ini, 12 Agustus 2024.
Bagi siswa yang masuk dalam Surat Keputusan (SK) nominasi penerima PIP 2024 bisa segera melakukan aktivasi rekening untuk pencairan bantuan PIP yang bisa dicairakan penerima pada 13 Agustus 2024.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana PIP:
Cek Status Penerima PIP
-. Kunjungi situs sipintar.kemdikbud.go.id
-. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memeriksa status penerima PIP
Aktivasi Rekening SimPel
-. Penerima PIP harus memiliki rekening Simpana Pelajar (SimPel) di bank yang ditunjuk (BRI, BNI, atau BSI tergantung wilayah)
-. Jika belum memiliki rekening, lakukan pembukaan rekening dengan membawa Kartu Pelajar dan Surat Keterangan dari sekolah ke bank penyalur
Cek Saldo dan Pencairan Dana PIP
-. Setelah rekening diaktifkan, cek saldo dana PIP yang sudah ditransfer ke rekening SimPel
-. Jika saldo sudah masuk, dana bisa dicairkan di bank penyalur dengan membawa buku tabungan atau kartu ATM SimPel