Ilustrasi. Bukan dari dana bansos PKH atau BPNT KPM dengan kriteria ini bisa dapat bansos YAPI. (Kemensos)

EKONOMI

Rezeki KPM! Bukan dari Dana Bansos PKH atau BPNT, Cek Segera BLT Tunai Rp400.000 via KKS Mandiri

Selasa 13 Agu 2024, 11:03 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat atau KPM rupanya terdaftar berhak menerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT senilai Rp400.000.

Adapun BLT Rp400.000 ini cair melalui KKS Mandiri atau KKS Himbara.

Sebagai informasi, BLT Rp400.000 ini bukan bersumber dari saldo dana bansos PKH atau BPNT.

Dikabarkan bahwa bansos atau BLT ini sudah berjalan dan disalurkan ke KPM yang telah terverifikasi.

Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog pada Selasa, 13 Agustus 2024, Ada salah satu KPM yang mengabarkan bahwa dirinya telah menerima saldo dana bansos atau KPM sebesar Rp400.000.

Berdasarkan informasi, KPM tersebut rupanya mendapatkan Rp400.000 dari YAPI 2024.

Perlu diketahui bahwa bansos YAPI disalurkan untuk membantu anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Indonesia. 

Bansos YAPI telah ada sejak beberapa tahun lalu dan terus berlanjut sebagai salah satu upaya pemerintah dalam membantu anak-anak yang kehilangan orang tua mereka.

Awalnya saat musim pandemi Covid-19, kini bansos YAPI diperuntukan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu secara umum.

Selain itu, dana bansos YAPI bertujuan untuk memperkuat tanggung jawab keluarga dalam memenuhi hak anak, menyediakan perawatan atau pengasuhan alternatif, dan meningkatkan aksesibilitas anak untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya secara optimal. 

Adapun kriteria penerima dana bansos YAPI adalah sebagai berikut ini.

Kriteria Penerima Bansos YAPI

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Berada dalam pengasuhan keluarga atau pengasuhan alternatif seperti di panti asuhan

3. Dianggap membutuhkan secara sosial dan ekonomi, termasuk anak-anak dari keluarga fakir miskin atau rentan

Masing-masing penerima dana bansos YAPI akan mendapatkan bantuan tunai dengan nominal Rp200.000 per bulan.

Sedangkan untuk skema penyaluran bansos ini, dilakukan dengan skema penyaluran per dua bulan.

Sehingga, dalam satu kali pencairan KPM akan mendapatkan bantuan senilai Rp400.000.

Lalu, cara daftar bansos YAPI yang bisa dilakukan untuk membantu anak yatim, piatu, atau yatim piatu adalah sebagai berikut.

Cara Daftar Bansos YAPI

1. Pastikan Anak Terdaftar di DTKS

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa anak yatim piatu tersebut terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Pendaftaran bisa dilakukan melalui Kelurahan atau Desa setempat. 

2. Menggunakan Aplikasi CekBansos

Pemerintah juga menyediakan aplikasi CekBansos yang dapat diunduh melalui Play Store atau web store, yang memudahkan dalam proses pendaftaran dan pengecekan status penerimaan Bansos. 

3. Dokumentasi dan Verifikasi

Siapkan dokumen yang diperlukan dan pastikan semua informasi yang diberikan akurat untuk proses verifikasi. 

Itulah informasi mengenai bansos YAPI, yang diperuntukkan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Indonesia. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansos yapipkhBPNTkriteria penerima bansos YAPIsaldo dana bansosdana bansosBLT Rp400.000yatim piatu

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor