JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda mungkin tercatat sebagai penerima dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Segera periksa NIK KTP Anda melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi cek bansos untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, perlu diketahui bahwa bantuan tunai Rp2.400.000 ini tidak akan langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sekaligus.
Pencairan dana bansos PKH dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan, dengan empat tahap penyaluran setiap tahunnya.
Penerima bantuan bansos Rp2.400.000 adalah kelompok lansia atau penyandang disabilitas. Setiap tahap, mereka akan menerima Rp600.000.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Seperti disebutkan sebelumnya, penyaluran dana bansos PKH dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan.
Berikut ini adalah jadwal pencairan bansos PKH 2024:
- Tahap 1: Januari-Maret 2024
- Tahap 2: April-Juni 2024
- Tahap 3: Juli-September 2024
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Kriteria Penerima Bansos PKH
Bansos PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos RI kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin atau rentan miskin agar lebih mudah mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan ekonomi.