Cek NIK di Sini! Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari PKH Sepenuhnya Masuk Rekening KKS pada Bulan Ini 

Selasa 13 Agu 2024, 11:34 WIB
Buruan cek NIK KTP Anda barangkali masuk penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024. (Pixabay/EmaAji).

Buruan cek NIK KTP Anda barangkali masuk penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024. (Pixabay/EmaAji).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda tinggal mengecek NIK KTP dalam laman resmi Kemensos RI untuk memastikan apakah nama Anda masuk sebagai penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. 

Selain itu, Anda juga bisa mengecek via aplikasi berbasis android Cek Bansos Kemensos untuk memastikan data Anda masuk sebagai penerima bantuan uang tunai dari pemerintah. 

Bansos PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh pemerintah melalui Kemensos RI. 

Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin atau rentan miskin yang semula berstatus Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) bisa naik kelas menjadi lebih mampu mengakses pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. 

Bansos ini disalurkan bertahap dan tidak langsung diterima dengan nominal besar oleh KPM. 

Kemensos menyalurkan bantuan ini per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun. 

Artinya, bagi Anda yang masuk kategori lansia atau difabel akan mendapatkan bantuan Rp600.000 sekali pencairan dengan total dana bansos yang akan diterima senilai Rp2.400.000 per tahun.

Total nominal saldo bansos yang akan dimiliki KPM yakni pada akhir tahun atau setiap Desember.   

Jadwal Pencairan PKH 2024

Bantuan PKH bisa dicairkan melalui dua cara, yakni via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terafiliasi ke rekening Bank Himbara--BRI, BNI, BSI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Pencairan via rekening KKS ini biasanya lebih cepat disalurkan, dan untuk tahap tiga 2024, pencairan mulai masuk ke rekening KKS pada Agustus 2024. 

Selain itu, penyaluran dana bansos PKH juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Berita Terkait

News Update