Segera cairkan dana bansos PIP tahap 3 2024 lewat Kartu SimPel ini. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

EKONOMI

Info Pencairan PIP hingga Rp1,8 Juta dari Kemdikbud Periode Agustus 2024, Cek Status Lengkapnya di Sini!

Selasa 13 Agu 2024, 16:39 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam upaya menceredaskan kehidupan bangsa, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud) telah menyalurkan bantuan uang saku.

Dana bantuan tersebut berhak diterima oleh siswa yang sudah tercatat di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, dan berasal dari keluarga kurang mampu, melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua.

Upaya ini merupakan program lanjutan dari tahun sebelumnya, bertujuan untuk memperluas akses pendidikan serta memberikan kesempatan belajar bagi siswa putus sekolah.

Dalam hal ini, berlaku bagi pelajar berusia 6 hingga 18 tahun dalam masa wajib belajar 12 tahun yang duduk di bangku sekolah Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).

Metode Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024

Mengacu pada peraturan yang sudah disepakati, pemberian dana bantuan uang saku bisa dicairkan melalui rekening Simpanan Pelajar (Simpel) di 3 bank Penyalur yang telah ditunjuk, diantaranya:

-. Bank BRI: Pencairan berlaku bagi siswa SD, SMP dan Sederajat

-. Bank BNI: Pencairan bagi pelajar SMA, SMK dan Sederajat

-. Bank BSI: Pencairan hanya untuk peserta didik yang berada di Aceh

Status Siswa Penerima PIP 2024

Untuk mengetahui status penerima, dilakukan secara online dan mandiri menggunakan peramban HP, Laptop dan Kemputer ke pip.kemdikbud.go.id dengan cara sebagai berikut:

  1.  Akses situs resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id
  2. Pilih folder ‘Cari Penerima PIP’
  3. Ketik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) 
  4. Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Siswa sesuai Kartu Keluarga (KK) aktif
  5. Jawab perhitungan pada kolom Captcha
  6. Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’ untuk mengetahui status bantuan
  7. Apabila menerima notifikasi ‘Dana Sudah Masuk’ maka pencairan sudah bisa dilakukan

Rincian Alokasi Dana PIP 2024 Tahap 2

Dalam hal ini, pemerintah memberikan besaran alokasi dana PIP 2024 tahap 2, berdasarkan jenjang pendidikan peserta didik, diberikan 1 (satu) kali untuk 1 (satu) tahun ajaran, dengan rincian:

Sedangkan bagi pelajar yang baru masuk atau duduk di kelas akhir, berhak memperoleh bantuan dengan nominal yang berbeda:

Aktivasi Rekening SimPel dan Pencairan PIP 2024

Apabila, siswa penerima belum memiliki rekening SimPel, dipastikan untuk segera melakukan aktivasi rekening di bank penyalur sesuai dengan metode pencairan di atas, dengan cara:

Jika Pencairan Dana PIP dilakukan di bank penyalur, maka dokumen yang harus dipersiapkan, diantaranya:

Kategori Siswa Penerima PIP 2024 Periode Agustus 2024

Untuk kategori peserta didik penerima bantuan PIP periode Agustus 2024, berlaku bagi siswa:

Dengan demikian, dibutuhkan peran serta aktif dari sekolah untuk memberikan informasi perihal agenda pencairan PIP 2024 kepada pelajar penerima bantuan.

Pemerintah pun berharap kepada seluruh siswa maupun orang tua/ wali untuk selalu melakukan pengecekan status secara berkala serta aktivasi rekening guna memperlancar penyaluran bantuan. 

Manfaatkan saldo dana gratis tersebut untuk pemenuhan biaya pendidikan siswa saat ini, guna mengurangi beban finansial keluarga.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
sado danaSaldo DANA Gratissaldo dana bansosProgram Indonesia PintarPIP Kemdikbud 2024PIP 2024cek pipCek Penerima PIP

Ade Mamad

Reporter

Ade Mamad

Editor