Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024 Cair Bertahap, Cek NIK dan KK di Link Ini!

Senin 12 Agu 2024, 23:12 WIB
Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH diterima NIK KTP yang masuk daftar DTKS Kemensos RI. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH diterima NIK KTP yang masuk daftar DTKS Kemensos RI. (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. 

Buruan cek NIK KTP Anda via laman resmi Kemensos atau lewat aplikasi cek bansos untuk memastikan bahwa nama Anda beneran masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Namun, yang perlu dipahami adalah bantuan tunai Rp2.400.000 tersebut tidak akan langsung Anda dapatkan sekaligus ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Pasalnya, pencairan bansos PKH dilakukan bertahap yakni per tiga bulan sekali atau disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya. 

Penerima saldo bansos Rp2.400.000 adalah untuk kategori lansia atau difabel. Per tahap kategori ini akan mendapat dana bansos Rp600.000. 

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Seperti yang sudah disinggung di atas, penyaluran bansos PKH dilakukan bertahap yakni per tiga bulan sekali.

Selengkapnya, berikut ini jadwal penyaluran bansos PKH 2024:

  • Tahap 1: Periode Januari-Maret 2024.
  • Tahap 2: Periode April-Juni 2024.
  • Tahap 3: Periode Juli-September 2024.
  • Tahap 4: Periode Oktober-Desember 2024. 

Kriteria Penerima Bansos PKH

Bansos PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang disalurkan pemerintah melalui Kemensos RI kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin atau rentan miskin agar lebih mampu mengakses pendidikan, fasilitas kesehatan, serta ekonomi. 

Berikut ini syarat dan ketentuan mendapatkan saldo dana bansos PKH, meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.
  • Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri. 
  • Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya. 
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
  • Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.
  • Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.

Kategori Bansos PKH

Kemensos membagi penerima bansos PKH ke dalam tujuh kategori, meliputi:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
  • Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 
  • Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cek Bansos PKH

Berita Terkait
News Update