NIK KTP dan KK Anda telah disahkan sebagai penerima saldo dana Bansos PKH BPNT Rp2.400.000.(Pixabay/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

NIK KTP dan KK Anda Tervalidasi Menerima Saldo Dana Bansos PKH BPNT Rp2.400.000 dari Pemerintah, Cairkan Uang di BSI, BRI, BNI dan Mandiri

Senin 12 Agu 2024, 21:38 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDNIK KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda terkonfirmasi menerima saldo dana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp2.400.000. 

Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Pemerintah pun mengonfirmasi bahwa masyarakat tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima saldo dana gratis sebesar Rp2.400.000 melalui Bansos PKH dan BPNT.

Saldo sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah ini merupakan alokasi tahunan untuk penyandang disabilitas dan lansia yang terdaftar sebagai penerima manfaat Bansos PKH.

Begitu pula dengan BPNT, Rp2.400.000 merupakan alokasi tahunan, di mana KPM menerima dana bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Penyaluran dana bantuan dilakukan secara bertahap, bukan sekaligus. Pada bulan Agustus 2024 ini, Anda akan menerima pencairan tahap ketiga dari Bansos PKH dan BPNT, yang meliputi periode Juli-Agustus-September 2024.

Dalam setiap tahap penyaluran, komponen PKH penyandang disabilitas dan lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 dari pemerintah. Jumlah yang sama diterima KPM BPNT, yaitu Rp600.000.

Dana ini akan ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Rincian Bansos Komponen PKH

Selain untuk lansia dan penyandang disabilitas berat, Bansos PKH juga dialokasikan untuk beberapa komponen lain.

Berikut rincian seluruh komponen penerima PKH Tahap 3 beserta jumlah dana bantuan yang diterima:

1. Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Kriteria Penerima Bansos 

Masyarakat atau KPM yang berhak menerima bansos harus memenuhi kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik yang valid.
2. Terdaftar sebagai keluarga prasejahtera di data kelurahan setempat.
3. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan pemerintah lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Cara Mengecek Status Penerimaan Bansos

Jika Anda belum menerima Bansos PKH Tahap II, Anda bisa memeriksa statusnya secara mandiri melalui laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi tempat tinggal Anda mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama Anda sesuai dengan KTP.
4. Klik tombol "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan nama dan status penerimaan Bansos PKH.

Cara Mendaftar Bansos Secara Online

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri atau anggota keluarga sebagai penerima Bansos PKH, berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari PlayStore atau AppStore.
2. Lakukan registrasi untuk membuat akun baru dengan mengisi informasi pribadi seperti nama, alamat, dan nomor kontak aktif sesuai dengan KTP.
3. Setelah akun dibuat dan Anda masuk ke beranda aplikasi, pilih opsi "Daftar Usulan".
4. Klik "Tambah Usulan" dan isi informasi pribadi, termasuk data anggota keluarga.
5. Pilih jenis Bansos PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
6. Setelah mendaftar, tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam memahami proses penyaluran dana Bansos PKH dari pemerintah.

DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan tepatnya hanya dapat diketahui oleh pemerintah alias Kemensos dan tidak akan dipublikasikan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanBansos PKHBantuan Pangan Non Tunaisaldo dana bansosNIK KTPSaldo dana

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor