JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah KPM yang masuk kriteria penerima bansos PKH bakal dapat saldo dana Rp600.000 dari pemerintah Indonesia periode Juli-Agustus 2024.
KPM yang menerima bantuan senilai Rp600.000 adalah mereka yang masuk kategori penerima lansia dan juga penyandang disabilitas.
Bantuan Rp600.000 ini merupakan jumlah subsidi yang diberikan untuk pencairan bansos PKH tahap 3.
Adapun, periode penyaluran tahap 3 ini, yaitu Juli-Agustus untuk KPM via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara.
Sementara, periode Juli-September merupakan pencairan bansos PKH tahap 3 untuk KPM lewat PT Pos Indonesia.
Bansos PKH disalurkan kepada tujuh kategori penerima, yakni ibu hamil, balita, siswa SD-SMP-SMA, penyandang disabilitas, dan juga lansia.
Setiap kategori akan mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda-beda. Jadi setiap KPM bakal menerima subsidi yang berbeda-beda dari pemerintah.
Orang yang berhak menerima dana bantuan ini adalah masyarakat yang sudah mengusulkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) nya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, data-data tersebut harus melalui proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu oleh sistem DTKS.
Sebagai informasi, subsidi bantuan PKH disalurkan kepada masyarakat dalam empat tahap.
Tahap pertama pada Januari-Maret, tahap kedua pada April-Juni, tahap ketiga mulai Juli-September, dan tahap keempat pada Oktober-Desember.
Melansir dari situs resmi kemensos.go.id, Program Keluarga Harapan bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan yang terjadi di Indonesia yang angkanya masih cukup tinggi.
Dengan adanya program ini diharapkan keluarga miskin di Indonesia bisa memiliki akses ke sejumlah pelayanan sosial, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, pangan, gizi, dan perawatan.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Ada beberapa kriteria untuk menjadi penerima bansos PKH. Anda bisa mengecek apakah kriteria di bawah ini ada pada diri Anda.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
4. Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
5. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos PKH, kamu bisa mengeceknya secara langsung di sini dengan mudah.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
Jika nama mu muncul sebagai penerima bansos maka kamu hanya perlu menunggu waktu penyaluran bansosnya di bulan ini.
Disclaimer: Jadwal penyaluran bansos dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Demikian informasi mengenai kriteria penerima bansos PKH dan cara cek nama penerimanya.
Supaya terus mendapatkan informasi terbaru mengenai berita-berita yang ditayangkan Poskota, mulai dari sepakbola, tekno, news, viral, seleb, Anda dapat bergabung di saluran Whatsapp resmi Poskota dengan KLIK DI SINI.