JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor HP Anda terima saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Rp4,2 juta dari pemerintah.
Menurut kabar terbaru, dana bansos ini akan cair kurang dari satu minggu ke depan. Seperti apa informasinya, cek artikel ini selengkapnya.
Jadi, bansos yang akan cair dalam waktu kurang dari satu minggu ini adalah bantuan untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan komponen naik jenjang.
Komponen ini misalnya seperti dari balita ke SD, SD ke SMP, SMP ke SMA, atau SMA ke lulus. Selain komponen naik jenjang, KPM ini juga memiliki kategori penerima lain yaitu ibu hamil dan masa nifas, penyandang disabilitas, dan lansia.
Melansir kanal YouTube Diary Bansos pada Sabtu, 10 Agustus 2024, dalam waktu maksimal tujuh hari ke depan, dana PKH untuk periode Juli-Agustus 2024 akan mulai ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para penerima manfaat.
Update Penyaluran Bantuan Sosial
Saat ini, distribusi bantuan sosial melalui KKS hampir selesai, terutama untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Banyak KPM telah melaporkan bahwa saldo sebesar Rp400.000 dari BPNT telah diterima di KKS mereka, baik yang merupakan penerima BPNT murni maupun yang menerima BPNT plus PKH.
Distribusi bantuan ini dilakukan melalui beberapa bank, termasuk BSI, BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Sekitar 90% dari total bantuan BPNT telah berhasil disalurkan, dengan 10% sisanya masih dalam proses.
Sedangkan untuk bantuan PKH, distribusinya telah mencapai sekitar 85%, dengan 15% sisanya belum diterima, terutama untuk KPM yang mengalami naik jenjang seperti telah diuraikan di atas.
Proses Sinkronisasi dan Penyelesaian Data
Keterlambatan dalam penyaluran PKH bagi KPM dengan komponen naik jenjang disebabkan oleh proses penyinkronan dan penyelesaian data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Dapodik.
Beberapa KPM melaporkan bahwa mereka telah mendapatkan bantuan, tetapi jumlah yang diterima masih sama seperti komponen sebelumnya.
Misalnya, bantuan masih dihitung untuk tingkat SMP meski komponen sudah naik ke SMA.
Namun, berita baiknya, pada Jumat, 9 Agustus 2024, status data di DTKS yang sebelumnya berlabel SPM (Surat Perintah Membayar), kini telah berubah menjadi SI (Standing Instruction).
Ini menandakan bahwa Kemensos telah memberikan instruksi untuk mentransfer dana dari rekening pemberi bantuan ke rekening penerima manfaat.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, setelah status berubah menjadi SI, bantuan PKH biasanya akan masuk ke KKS dalam waktu 1 hingga 7 hari.
Pantau Rekening KKS Secara Berkala
Informasi ini pastinya sangat menyenangkan bagi KPM yang telah lama menunggu pencairan bantuan.
KPM PKH yang mengalami peningkatan komponen dapat segera memeriksa KKS mereka secara berkala dalam beberapa hari ke depan.
Diharapkan pada pencairan berikutnya, jumlah bantuan untuk komponen yang naik jenjang akan sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga KPM dapat menerima hak mereka secara penuh sesuai komponen yang berlaku.
Untuk KPM yang masih menunggu pencairan, diharapkan untuk tetap bersabar dan terus memantau informasi dari pihak terkait.
Cara Cek Bansos
Anda bisa Memeriksa Bansos BPNT dan PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
• Download aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
• Buka aplikasi dan masukkan data pribadi Anda, seperti NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir.
• Klik tombol "Cek Bansos".
• Tunggu hingga aplikasi menunjukkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.
Semoga pencairan dana ini berjalan lancar dan tanpa kendala, sehingga bantuan sosial dapat diterima dan dimanfaatkan oleh keluarga yang membutuhkan.
Itulah informasi mengenai saldo dana bansos Rp2,4 juta dari pemerintah lewat bantuan sosial yang akan cair dalam waktu kurang dari satu minggu.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos.
Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.