JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat untuk Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang namanya tercantum dalam DTKS, saldo dana Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH) cair merata secara bertahap ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pencairan saldo dana gratis berupa Bansos BPNT dan PKH telah dimulai sejak akhir Juli 2024 dan masih terus berlanjut hingga Agustus 2024 ini.
Bantuan pemerintah itu terutama diberikan kepada KPM yang pencairannya dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk alokasi dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2024.
Saat ini, sekitar 90% bantuan BPNT telah tersalurkan, sementara untuk bantuan PKH, sekitar 85% sudah didistribusikan.
Masih adanya penerima yang belum menerima bantuan ini disebabkan karena mereka merupakan KPM PKH yang yang masuk kategori "naik jenjang”, seperti balita ke SD, SD ke SMP, SMP ke SMA, dan SMA lalu lulus.
Selain memiliki komponen naik jenjang, KPM ini juga memiliki komponen lain, seperti misalnya balita, ibu hamil, atau lansia dan penyandang disabilitas berat.
Bagaimana Pencairan BPNT dan PKH Lewat Kantor Pos?
Pertanyaan yang sering muncul dari para KPM adalah mengenai pencairan bantuan untuk alokasi Juli hingga September.
Penyaluran bantuan PKH dan BPNT untuk periode ini biasanya dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun, belakangan ini muncul kabar bahwa pencairan akan dialihkan melalui Kartu KKS atau kartu ATM. Apakah benar demikian?
Berdasarkan informasi terbaru dari kanal YouTube Diary Bansos, dana BPNT untuk alokasi tiga bulan Juli hingga September 2024 yang sebelumnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia, akan dialihkan ke Kartu KKS atau kartu ATM.
Hal ini sudah terkonfirmasi, terutama di beberapa daerah seperti Provinsi Aceh dan Bogor, di mana sudah dimulai proses pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi KPM.
Proses ini dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh Indonesia.