JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda dicatat pemerintah sebagai penerima saldo dana bansos Rp600.000 BPNT Tahap 3.
Pencairan akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setelah ini. Seperti apa, simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.
Kabar terbaru ini wajib diketahui Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), khususnya bagi mereka yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Tanda-tanda bahwa saldo Rp600.000 segera masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) semakin jelas, terutama bagi KPM yang termasuk dalam peralihan dari pencairan melalui Pos ke KKS.
Saldo Rp600.000 yang dimaksud adalah alokasi bantuan BPNT untuk tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September.
Proses peralihan tersebut telah dimulai di beberapa daerah, seperti Provinsi Aceh dan Bogor, di mana pihak bank penyalur sudah mulai melakukan langkah-langkah awal untuk memfasilitasi pencairan bantuan tersebut.
Pada beberapa daerah tersebut, pihak bank penyalur telah melakukan apa yang disebut sebagai "burekol" atau pembukaan rekening kolektif.
Dalam prosesnya,KPM akan diundang untuk hadir di satu lokasi yang telah ditentukan, seperti kantor desa atau kantor kecamatan.
Di tempat ini, pihak bank akan menyerahkan buku rekening dan Kartu KKS kepada KPM.
Penyerahan buku rekening dan kartu KKS yang tidak lain adalah kartu ATM ini merupakan bagian penting dari pencairan bantuan yang kini beralih dari Pos ke KKS.
Dengan memiliki kartu KKS inilah, para KPM BPNT selanjutnya akan mulai menerima dana bantuan pemerintah melalui rekening bank.