Juga pasfoto dan foto tubuh, surat keterangan PMKS dari kelurahan, terutama bagi penghuni panti atau gelandangan, dan surat keterangan Dinas Sosial yang PMKS berada di wilayah tanggung jawabnya.
Setelah sejumlah dokkumen persyaratan tersebut dikumpulkan, berikut ini cara pendaftaran KKS secara online yang bisa dilakukan:
- Download aplikasi Cek Bansos di Playstore atau Appstore, kemudian buat akun baru,
- Isi data sesuai kolom yang tersedia,
- Unggah foto KTP dan foto selfie dengan KTP,
- Setelah akun berhasil dibuat, pilih menu “Daftar Usulan” dan isi data di dalamnya dengan benar,
- Kemudian pilih jenis bantuan yang ingin didapat, lalu submit pendaftaran.
Setelah itu, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi yang sedang berlangsung. Data penerima KKS nantinya bisa dicek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Itulah cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera yang bisa dilakukan secara offline dan online agar bisa klaim saldo dana Rp2.000.000.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.