JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dana bansos kini mulai disalurkan ke rekening KKS untuk PKH murni, PKH, dan BPNT di berbagai bank. Baca artikel ini untuk informasi lebih lanjut.
Bantuan ini ditujukan kepada KPM yang memiliki anggota keluarga dengan perubahan jenjang pendidikan, seperti Balita yang naik ke SD, anak SD yang melanjutkan ke SMP, anak SMP yang melanjutkan ke SMA, atau anak SMA yang sudah lulus tetapi masih memenuhi kriteria untuk menerima bantuan lainnya.
Jika Anda termasuk dalam kategori ini, dana bantuan PKH untuk alokasi Juli-Agustus 2024 akan cair ke rekening yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam waktu maksimal 7 hari.
Penyaluran bansos melalui KKS saat ini hampir selesai. Untuk BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), banyak KPM yang melaporkan saldo Rp400.000 telah masuk ke KKS mereka.
Ini berlaku untuk KPM BPNT Murni dan KPM BPNT Plus PKH, yang menerima bantuan melalui bank penyalur seperti BSI, BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Saat ini, sekitar 90% dari bantuan BPNT telah disalurkan, dan sisanya masih dalam proses penyaluran bertahap dalam beberapa hari ke depan.
Sementara itu, untuk PKH, sekitar 85% KPM telah menerima bantuan melalui KKS. Namun, masih ada KPM PKH, terutama yang mengalami perubahan jenjang pendidikan, yang belum menerima bantuan tersebut.
Beberapa KPM sudah menerima bantuan, tetapi jumlahnya masih berdasarkan jenjang pendidikan sebelumnya, seperti bantuan untuk anak yang naik dari SMP ke SMA tetapi masih menerima bantuan dengan nominal SMP.
Keterlambatan penyaluran ini disebabkan oleh proses sinkronisasi dan finalisasi data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk memastikan bantuan sesuai dengan kondisi terbaru KPM.
Pada Jumat, 9 Agustus 2024, status data SPM (Surat Perintah Membayar) dari Kementerian Sosial (Kemensos) telah berubah menjadi SII (Standing Instruction), yang berarti surat perintah pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening penerima telah diterbitkan dan dikirim ke bank penyalur.
Dengan status ini, proses top-up atau transfer dana ke rekening KPM diharapkan akan selesai dalam waktu 1 hingga 7 hari.