JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat untuk Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang namanya tercantum dalam DTKS, saldo dana Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH) cair merata secara bertahap ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pencairan saldo dana gratis berupa Bansos BPNT dan PKH telah dimulai sejak akhir Juli 2024 dan masih terus berlanjut hingga Agustus 2024 ini.
Bantuan pemerintah itu terutama diberikan kepada KPM yang pencairannya dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk alokasi dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2024.
Saat ini, sekitar 90% bantuan BPNT telah tersalurkan, sementara untuk bantuan PKH, sekitar 85% sudah didistribusikan.
Masih adanya penerima yang belum menerima bantuan ini disebabkan karena mereka merupakan KPM PKH yang yang masuk kategori "naik jenjang”, seperti balita ke SD, SD ke SMP, SMP ke SMA, dan SMA lalu lulus.
Selain memiliki komponen naik jenjang, KPM ini juga memiliki komponen lain, seperti misalnya balita, ibu hamil, atau lansia dan penyandang disabilitas berat.
Bagaimana Pencairan BPNT dan PKH Lewat Kantor Pos?
Pertanyaan yang sering muncul dari para KPM adalah mengenai pencairan bantuan untuk alokasi Juli hingga September.
Penyaluran bantuan PKH dan BPNT untuk periode ini biasanya dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun, belakangan ini muncul kabar bahwa pencairan akan dialihkan melalui Kartu KKS atau kartu ATM. Apakah benar demikian?
Berdasarkan informasi terbaru dari kanal YouTube Diary Bansos, dana BPNT untuk alokasi tiga bulan Juli hingga September 2024 yang sebelumnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia, akan dialihkan ke Kartu KKS atau kartu ATM.
Hal ini sudah terkonfirmasi, terutama di beberapa daerah seperti Provinsi Aceh dan Bogor, di mana sudah dimulai proses pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi KPM.
Proses ini dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh Indonesia.
Pada beberapa daerah, seperti Banyuwangi, pencairan yang awalnya melalui PT Pos Indonesia juga direncanakan akan beralih ke bank penyalur melalui Kartu KKS, meskipun jadwal pastinya belum diumumkan.
Sementara untuk bantuan PKH, hingga saat ini data yang ada di sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG) masih menunjukkan periode salur yang lama, yakni April hingga Juni 2024.
Belum ada kepastian apakah bantuan PKH akan mengikuti jejak BPNT dan dialihkan ke Kartu KKS atau tetap disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Oleh karena itu, KPM diimbau untuk menunggu informasi lebih lanjut terkait perkembangan ini.
Diperlukan Waktu Lebih Lama
Pertanyaan mengenai tanggal pencairan juga belum bisa dijawab dengan pasti. Mengingat proses ini melibatkan pembukaan rekening baru, pencairan mungkin akan memakan waktu lebih lama dari biasanya.
KPM disarankan untuk terus mengikuti informasi dari pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Jika proses pembukaan rekening kolektif dimulai, KPM akan mendapatkan surat undangan untuk mengisi formulir pembukaan rekening.
Undangan Pencairan dari Kantor Pos
Terkait dengan undangan pencairan dari PT Pos Indonesia, apakah KPM BPNT dan PKH Tahap 3 2024 akan menerimanya?
Khusus penerima BPNT, karena penyalurannya telah dialihkan ke KKS, maka kemungkinan besar tidak akan meneirma undangan dari Kantor Pos.
Sedangkan untuk bantuan PKH, masih belum ada kepastian apakah akan tetap melalui PT Pos Indonesia atau juga beralih ke Kartu KKS.
Meski begitu, diharapkan mekanisme penyaluran yang diterapkan ke depannya adalah yang terbaik bagi para KPM, baik itu KPM BPNT atau PKH.
Pastikan untuk selalu mengikuti petunjuk resmi dan mengonfirmasi informasi yang diterima dengan pihak yang berwenang.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.